BERITAALTERNATIF.COM – Penanganan Sungai Loa Janan dinilai perlu segera dilakukan sebelum rencana pengoperasian sodetan di kawasan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Pemerintah Desa Loa Janan Ulu dan Kecamatan Loa Janan mendorong adanya rapat koordinasi lintas instansi untuk memastikan persoalan teknis, anggaran, hingga sosial dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (7/9/2026).
Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo, menyatakan mendukung rencana Ketua DPRD Kukar untuk kembali menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait.
Menurutnya, persoalan di lapangan tidak sesederhana yang terlihat sehingga membutuhkan pembahasan lintas sektor. “Ada beberapa hal yang harus dibahas bersama pihak terkait,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar terkait rencana kegiatan normalisasi sungai dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, ketika dilakukan peninjauan langsung ke lapangan, pelaksanaan kegiatan tersebut ternyata menghadapi sejumlah kendala. “Susah sekali itu dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berpendapat, salah satu persoalan yang perlu dikaji adalah dampak dari kegiatan normalisasi tersebut.
Karena itu, Supariyo menilai program normalisasi perlu dijadwalkan dan dipersiapkan kembali secara matang sebelum dilaksanakan.
Dia juga menyambut baik usulan Ketua DPRD Kukar agar pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi internal terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait.
Ia menegaskan, pembenahan Sungai Loa Janan harus menjadi perhatian sebelum sodetan di sisi Loa Janan Ilir difungsikan. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan baru, terutama berkaitan dengan aliran air dan potensi banjir.
“Saya sangat setuju dan memahami tentang itu. Kami tunggu jadwal berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menilai penanganan bangunan yang berada di kawasan sungai harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat begitu saja mengeluarkan anggaran negara untuk membayar bangunan masyarakat yang terdampak penertiban tanpa landasan hukum yang kuat.
“Karena bagaimanapun juga kita mengeluarkan uang negara harus ada dasar hukumnya,” ujarnya.
Karena itu, Hery menyarankan agar sebelum DPRD Kukar menggelar RDP yang lebih luas dengan mengundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemkot Samarinda, terlebih dahulu dilakukan pembahasan secara internal di lingkungan Pemkab Kukar.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memiliki gambaran yang jelas mengenai langkah yang akan diambil, termasuk profil persoalan, kebutuhan anggaran, kebijakan yang akan diterapkan, serta bentuk keterlibatan masing-masing pihak.
Ia mengingatkan agar Pemkab Kukar tidak terburu-buru mengundang pihak eksternal apabila belum memiliki konsep penanganan yang jelas.
“Jangan sampai nanti pada saat kita mengundang mereka, kita tidak punya ancang-ancang apa yang kita lakukan,” tegasnya.
Hery menilai Pemkab Kukar perlu terlebih dahulu menyusun profil persoalan Sungai Loa Janan secara menyeluruh. Profil tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan posisi Kukar ketika berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
Dia mengusulkan agar Pemkab Kukar terlebih dahulu menentukan kebijakan yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memasukkan program tersebut dalam perubahan anggaran.
“Kita melakukan kebijakan ini, baru kita buka dengan mereka. Ini kami akan melakukan ini di perubahan ini atau di ini, bagaimana dengan keterlibatan provinsi dan Kota Samarinda sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut akan membuat pembahasan lintas daerah menjadi lebih terarah. Kukar dapat datang dengan konsep dan tawaran solusi, bukan hanya menyampaikan persoalan kepada pihak lain.
Sebaliknya, jika RDP lintas daerah dilakukan ketika pemerintah daerah sendiri belum memiliki gambaran mengenai solusi yang akan ditempuh, dikhawatirkan pembahasan justru tidak menghasilkan keputusan konkret.
“Kalau kita langsung mengundang mereka, di internal kita belum punya gambaran, kita belum siap, takutnya nanti itu menjadi preseden buruk bagi kita,” ujarnya. (*)
Penulis: Ulwan Firyal Murtadha
Editor: Devi Nila Sari











