BERITAALTERNATIF.COM – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.
Humas PA Tenggarong, Riduansyah mengungkapkan, tingginya angka perceraian di Kukar bukan sekadar statistik dan angka.
“Pernikahan tidak cuma cukup dengan sekadar kata cinta. Tapi juga harus dibarengi dengan kematangan mental, emosional, dan finansial,” katanya kepada awak media Berita Alternatif di Kantor PA Tenggarong pada Rabu (23/9/2026).
Dia menjelaskan, PA Tenggarong aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial.
Selain itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar dalam upaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya mempertahankan keutuhan keluarga.
Ia menyebut PA Tenggarong melibatkan pimpinan maupun hakim untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait edukasi pernikahan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif agar masyarakat memiliki pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga sebelum maupun setelah memasuki jenjang pernikahan.
Namun, Riduansyah menegaskan, PA Tenggarong tetap memiliki kewajiban menerima perkara yang diajukan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami tidak boleh menolak perkara. Namun demikian, dalam perjalanan kami itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia mengatakan, setiap pasangan yang berperkara dan memenuhi ketentuan akan diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka melalui proses mediasi.
Dalam tahapan tersebut, pasangan yang berperkara diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mencari kemungkinan penyelesaian bersama.
“Kami sudah wajibkan mereka untuk menempuh mediasi. Kami beri pandangan mereka untuk memikirkan kembali niatnya untuk bercerai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mediasi tidak hanya menjadi tahapan dalam proses persidangan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi pasangan untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka.
Riduansyah berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga serta berupaya menyelesaikan persoalan secara bijak sebelum mengambil keputusan untuk bercerai.
“Pada prinsipnya kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar persoalan rumah tangga bisa dipertimbangkan dan diselesaikan dengan baik sebelum mengambil keputusan untuk bercerai,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin











