Search

Bakal Koordinasi dengan BPK, Kejari Kukar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah PSU Pilkada

(Teks Foto) Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Wicaksono, menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah PSU Pilkada Kukar 2025 (Beritaalternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam satu hingga dua pekan ke depan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran dokumen terkait pengelolaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Wicaksono, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.

Kata dia, penyidik terus mendalami berbagai informasi untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam penggunaan anggaran penyelenggaraan PSU Pilkada.

“Untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebelumnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan, saat ini prosesnya masih berjalan di tahap penyidikan,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Menurut Wicaksono, proses penyidikan membutuhkan waktu karena kegiatan penyelenggaraan Pilkada mencakup wilayah yang luas. Di Kukar, terdapat 20 kecamatan dan sekitar 193 desa yang menjadi bagian dari wilayah penyelenggaraan.

Untuk mengefektifkan pemeriksaan, penyidik mempertimbangkan metode pengambilan sampel dalam menelusuri pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di sejumlah wilayah.

“Kalau kita periksa semuanya tentu terlalu banyak. Jadi, saat ini kita masih berupaya menggunakan sampling,” jelasnya.

Wicaksono tidak mengungkapkan identitas saksi maupun pihak yang telah dimintai keterangan.

Menurutnya, informasi tersebut belum dapat disampaikan kepada publik demi menjaga kelancaran penyidikan dan mencegah kemungkinan adanya upaya memengaruhi atau mengintimidasi saksi.

Dia bilang, pemeriksaan terhadap sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran masih berlangsung. Penyidik juga terus mengumpulkan dokumen untuk memperkuat pembuktian perkara.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, Wicaksono menegaskan bahwa penyidik belum dapat memastikan jumlah maupun keberadaannya sebelum penghitungan dilakukan oleh lembaga berwenang.

“Untuk kerugian negara, saat ini kita belum bisa menyampaikan ada atau tidak. Ini masih dugaan. Nanti kita akan meminta penghitungan dari BPK,” katanya.

Penanganan perkara ini melanjutkan proses yang sebelumnya telah melalui gelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejari Kukar kini berfokus memperoleh alat bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Wicaksono menegaskan, penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan, bukan berdasarkan asumsi atau rekayasa.

“Harapannya penyidikan ini bisa berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti dan bisa segera menetapkan tersangkanya. Namun, tidak bisa direkayasa. Kalau memang belum ada, harus kita cari, tidak bisa diadakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA