BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan bantuan sebesar Rp25 juta bagi majelis-majelis taklim untuk mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi agar memastikan penerimanya merupakan majelis taklim yang masih aktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Kata Sunggono, program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Menurut dia, majelis taklim memiliki peran penting dalam memberikan pembelajaran agama sekaligus membentuk akhlak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bagi kaum ibu dan perempuan.
“Jadi kami tetap memastikan bahwa kegiatan keagamaan yang berbasis majelis taklim itu bisa terakomodasi dan bisa terwadahi,” ujar Sunggono, Kamis (29/10/2026).
Ia menyebutkan, jumlah majelis taklim yang tersebar di Kukar cukup banyak. Selama ini, sebagian besar kegiatan mereka masih mengandalkan pembiayaan secara mandiri dari para anggota.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Kukar untuk memberikan dukungan finansial agar kegiatan keagamaan di tingkat masyarakat dapat terus berjalan.
Sunggono menilai, penguatan majelis taklim juga penting karena kelompok tersebut memiliki kontribusi dalam membangun kualitas diri dan kehidupan sosial masyarakat.
“Ibu-ibu itu tiang negara. Jadi, mereka itu perlu kita perkuat posisinya,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengakui bahwa pemerintah daerah belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh majelis taklim di Kukar. Banyaknya jumlah organisasi tersebut membuat pendataan dan verifikasi diperlukan sebelum bantuan disalurkan.
Proses pendataan akan dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag). Data yang terkumpul kemudian diverifikasi untuk memastikan keberadaan serta keaktifan masing-masing majelis taklim.
Menurut Sunggono, tahapan tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh organisasi yang benar-benar menjalankan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Ia menjelaskan, bantuan sebesar Rp25 juta tersebut lebih diarahkan sebagai insentif bagi majelis taklim untuk membantu mendukung aktivitas mereka yang selama ini banyak dibiayai secara swadaya.
Pemkab Kukar akan menyalurkan bantuan kepada majelis taklim yang memenuhi ketentuan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
“Kita pastikan mereka yang memang eksis dan ada, kita akan salurkan bantuan kepada mereka,” pungkas Sunggono. (Adv Prokom)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari









