BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Perseroda menetapkan PT Gasindo Ciptajaya sebagai pemenang tender pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).
Pembangunan SPBUN tersebut merupakan bagian dari penugasan Pemkab Kukar kepada MGRM untuk mendukung penyediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat nelayan sekitar.
Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa MGRM, Denny Dharmawan, mengatakan pembangunan SPBUN di Handil Terusan ditetapkan berdasarkan penugasan pemerintah daerah yang kemudian dimasukkan dalam Rencana Usaha dan Bisnis (RUB) tahunan perusahaan.
“SPBUN itu atas perintahnya dari Pak Bupati, penugasan lah bahasanya. Itu penugasan dan ditetapkan di dalam RUB tahunan,” ujarnya pada awak media Berita Alternatif pada Jum’at (07/09/2026)
Menurut Denny, Handil Terusan dipilih sebagai lokasi pembangunan karena kawasan tersebut memiliki jumlah nelayan yang cukup banyak. Keberadaan SPBUN diharapkan dapat mempermudah nelayan memperoleh BBM bersubsidi.
Sebelum masuk tahap pembangunan, MGRM harus menyelesaikan sejumlah proses perizinan. Denny menyebut proses tersebut meliputi UKL-UPL, Analisis Dampak Lalu Lintas hingga berbagai persyaratan teknis lainnya.
“kita melakukan proses perizinan dari UKPL, Andalalin, sampai ke Pertamina itu dan sebagainya memang cukup lama,” katanya.
Setelah proses tersebut berjalan, MGRM kemudian membuka proses tender untuk mencari penyedia jasa pembangunan.
Menurut Denny, proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan pengalaman calon penyedia dalam membangun SPBUN maupun SPBU.
“Notabene ketika calon penyedia sudah mempunyai pengalaman di bidang pembangunan SPBUN dan SPBU tersebut,” ucapnya.
Dari proses tender tersebut, PT Gasindo Ciptajaya ditetapkan sebagai pemenang Tender.
Perusahaan tersebut, kata dia, dipilih karena memiliki pengalaman mentereng dalam pembangunan fasilitas sejenis serta rekam jejak di sektor tersebut.
“Kenapa kami memilih PT Gasindo ini? Karena dari pengalamannya tersebut sudah banyak. Dan itu salah satu bagian mitra dari Patra Pertamina juga,” jelasnya.
Denny juga menyebut PT Gasindo Ciptajaya saat ini memiliki pengalaman pembangunan SPBUN di Manokwari, Papua Barat.
Dalam proses tender, MGRM menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pembangunan sebesar sekitar Rp3,33 miliar, termasuk PPN 11 persen.
PT Gasindo Ciptajaya kemudian mengajukan penawaran sekitar Rp2,664 miliar. Setelah melalui proses negosiasi, nilai pekerjaan tersebut disepakati sekitar Rp2,663 miliar, termasuk PPN 11 persen.
“Kalau nilai proyeknya itu kan sekitar Rp2.663.115.241, ini sudah termasuk pajak PPN 11 persen,” kata Denny.
Meski pemenang tender telah ditetapkan, pembangunan fisik SPBUN belum dapat langsung dimulai. MGRM masih menunggu persetujuan desain atau Detail Engineering Design (DED) dari Pertamina.
Denny menjelaskan, persetujuan desain dari Pertamina baru dapat diproses setelah calon penyedia pembangunan ditetapkan.
“Ketika sudah melakukan tender dan kita melakukan penetapan pemenang, barulah kita mengajukan ke Pertamina lewat konsultan DED gambar ini. Jadi setelah itu diafrok dari Pertamina, barulah kita proses pembangunannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, persetujuan tersebut berkaitan dengan gambar dan desain teknis pembangunan.
Sementara itu untuk pasokan BBM, MGRM telah mengajukan kebutuhan kepada Pertamina untuk jenis Pertalite dan Solar bersubsidi. Namun, hingga wawancara dilakukan, belum ada penetapan mengenai jumlah kuota BBM yang akan diterima.
“Kalau untuk kota BBM, Pertalite maupun Solar Subsidi, itu sudah kita mengajukan ke Pertamina. Dan belum ada penetapan berapa kuota yang kita dapat,” ungkapnya.
Denny memastikan pembangunan nantinya akan mendapat pengawasan langsung dari Pertamina. Pengawasan tersebut diperlukan mengingat pembangunan fasilitas SPBUN memiliki standar teknis dan tingkat risiko yang tinggi.
“Untuk proses pembangunan itu langsung terpantau dengan Pertamina. Jadi dari pihak Pertamina akan melakukan pengawasan rutin selama pembangunan hal tersebut,” katanya.
Setelah pembangunan selesai dan seluruh perizinan serta kuota BBM ditetapkan, SPBUN tersebut akan dikelola langsung secara terpusat oleh MGRM.
“Kalau untuk pengelolaannya, langsung di bawah MGRM. Karena semua izin-izinnya itu MGRM. Tidak bisa kita mitrakan kepada pihak kedua atau ketiga lagi,”pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ulwan Firyal Murtadha











