BERITAALTERNATIF.COM – Persoalan pencemaran Sungai Pleo di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), disebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Ade Putra Tanrajeng (APT).
Ketua Koperasi Anugrah Sejahtera, Samuel Yunus, mengatakan aktivitas pertambangan di sekitar Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan berdampak terhadap kondisi Sungai Pleo.
“Pencemaran ini terjadi karena APT menambang atau mengambil hasil bumi yang ada di daerah kami, atau daerah Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan. Itu yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran Sungai Pleo,” kata Samuel kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Rabu (23/9/2026).
Dia menyebut Sungai Pleo berada di wilayah Kecamatan Tabang dan dimanfaatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Menurutnya, masyarakat memanfaatkan kawasan sekitar sungai untuk berkebun dan berladang sebagai sumber pendapatan.
“Memang sumber air ini, Sungai Pleo, dipakai masyarakat ketika ke kebun. Kebun ini kan sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat, lanjutnya, menanam berbagai komoditas seperti padi dan sawit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sekitar lima tahun atau bahkan lebih.
Samuel mengaku pernah bekerja di lokasi aktivitas APT pada 2021 dan melihat langsung kondisi pengelolaan limbah yang dipersoalkan warga.
“Karena kita pekerja saja 2021 itu, saya langsung sebagai masyarakat sebenarnya marah terhadap bagaimana mereka mengelola limbah tambang tersebut,” katanya.
Dia mengatakan bahwa perubahan kondisi Sungai Pleo semakin dirasakan sejak aktivitas pertambangan berlangsung.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta adanya penanganan agar sungai dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana sebelumnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap kondisi Sungai Pleo karena sungai tersebut berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Kami harap APT ini bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. Mengembalikan Sungai Pleo itu kembali seperti semula,” tegasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











