Search

Membangun Jalan Baru Kompensasi Lingkungan untuk Petani Swadaya

Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, Jamaludin. (Dok. Penulis)

Oleh: Jamaluddin*

Di tengah perdebatan global tentang keberlanjutan, angka demi angka disodorkan sebagai solusi. Termasuk dalam wacana kompensasi lingkungan, yang bagi petani kecil seringkali terasa seperti denda atas kesalahan yang dilakukan tanpa pengetahuan memadai di masa lalu. Di sinilah kami berdiri—di Desa Muai, Kutai Kartanegara—untuk mengatakan: kompensasi bukan sekadar pembayaran, melainkan pemulihan.

Ketika dokumen Land Use Change Analysis (LUCA) menunjukkan angka 407,07 hektar yang harus dikompensasi, kami menolak melihatnya sebagai beban. Kami tidak ingin membayar masa lalu. Kami ingin menanam masa depan. Sebab bagi kami, petani swadaya di bawah naungan Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, nilai tidak diukur dari denda, tapi dari keberanian untuk berubah.

Alih-alih menunggu skema resmi atau menawar pengurangan, kami memilih bertindak. Kami menafsirkan ulang konsep kompensasi lingkungan: bukan sebagai hukuman, melainkan sebagai undangan untuk menyembuhkan. Bukan sekadar menghitung karbon, melainkan menghitung harapan. Kami percaya: keadilan ekologis tidak bisa dibeli. Ia harus ditanam, dipelihara, dan diwariskan.

Dari keyakinan itu, lahirlah keputusan koperasi untuk mendukung Kelompok Tani Organik Desa Muai. Sebuah komunitas berisi 28 petani yang secara sukarela memilih praktik perkebunan organik dan pengelolaan limbah sawit, sejak bahkan sebelum ada insentif yang ditawarkan. Dengan dukungan koperasi, mereka kini membangun fasilitas produksi pupuk organik di atas lahan 5.600 meter persegi, menciptakan Taman Desa Organik—ruang yang memadukan edukasi lingkungan, sumber pangan sehat, konservasi air, dan jalur hijau bagi desa.

Kami tidak mengubah kompensasi menjadi laporan, melainkan menjadi ekosistem yang hidup: rumah produksi, kebun komunitas, sekolah lapang, hingga workshop pengolahan limbah menjadi pupuk organik, bio arang, dan palm peat. Kami bekerja sama dengan pemerintah desa, masyarakat adat, koperasi, dan kami mengundang perusahaan sawit di sekitar kami untuk ikut serta: menyediakan bahan baku limbah, berbagi pengetahuan, dan membangun transisi ke ekonomi sirkular yang sesungguhnya.

Inisiatif ini bukan proyek sederhana. Ini adalah narasi tandingan terhadap pendekatan yang menghukum. Ini adalah upaya konkret bahwa petani, jika diberi ruang dan kepercayaan, bisa menjadi pelopor transformasi. Bahwa desa, dengan segala keterbatasannya, bisa menjadi pusat inovasi keberlanjutan.

Kami tidak mengklaim bahwa langkah ini adalah jawaban tuntas atas seluruh tantangan lingkungan. Tapi kami tahu, ini adalah langkah pertama yang bermakna. Kami percaya, keberlanjutan bukan soal siapa yang membayar paling mahal, tapi siapa yang paling tulus bertindak.

Tahun 2025 kredit sertifikasi RSPO Independent Smallholder Certified Sustainable Palm Kernel Oil (IS-CSPKO) yang kami hasilkan berhasil terjual sepenuhnya, dan memberikan insentif sebesar Rp 1.835.820.000 kepada Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera.

Pembeli dari kredit tersebut adalah Nestlé, sebuah perusahaan global yang menunjukkan komitmen terhadap petani kecil dan keberlanjutan nyata. Kami mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kepercayaan kepada kerja keras petani swadaya yang memilih jalur produksi lestari.

Tapi lebih dari sekadar menerima insentif, kami menjadikan momen ini sebagai panggilan untuk bertindak lebih jauh.

Kami tidak menyimpan uang itu dalam angka. Kami mengubahnya menjadi komitmen yang tumbuh. Kami merumuskan pendekatan yang adil, transparan, dan kontekstual dalam memaknai kewajiban kompensasi lingkungan seluas 407,07 hektar sebagaimana tercatat dalam dokumen Land Use Change Analysis (LUCA) kami.

Dengan prinsip proporsionalitas dan tanggung jawab bersama, kami menggunakan formula berikut: (407,07 ha ÷ 1.331 ha bersertifikat RSPO) × Rp 1.835.820.000 × 10% = Rp 56.178.794.

Angka ini adalah simbol keberanian kami untuk mengubah beban menjadi solusi. Kami tidak membayar masa lalu, kami menanam masa depan.

Sebesar Rp 56 juta lebih ini kami alokasikan bukan untuk mengganti kerusakan dengan dokumen, melainkan untuk membangun ekosistem pemulihan. Kami mengubahnya menjadi:

Pertama, ruang belajar, tempat masyarakat memahami praktik pertanian organik dan pengelolaan limbah sawit.

Kedua, rumah produksi pupuk organik, sebagai pusat inovasi dan teknologi ramah lingkungan desa.

Ketiga, kebun komunitas dan taman desa, sebagai ruang terbuka hijau, sumber pangan sehat, dan ruang publik yang menghidupkan kembali hubungan sosial dan ekologis masyarakat.

Bagi kami, ini adalah bentuk kompensasi yang bertumbuh. Dari uang menjadi ekosistem. Dari beban menjadi solusi. Dan dari laporan menjadi legasi hidup yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

Langkah ini menjadi preseden, bahwa insentif RSPO tidak hanya bisa memberi nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga bisa menjadi dasar untuk memulai transformasi sosial-ekologis yang nyata.

Kami yakin, pendekatan seperti inilah yang dibutuhkan dunia hari ini: bertanggung jawab secara kontekstual, transparan secara etis, dan kolaboratif secara struktural.

Kepada Anda yang terlibat dalam rantai pasok global kelapa sawit, kami ingin menyampaikan: kami bukan sekadar petani kecil yang bertahan. Kami adalah pionir. Apa yang kami bangun di Desa Muai adalah contoh nyata bahwa transformasi bisa dimulai dari bawah. Dari komunitas yang sadar, dari kebun kecil, dari pasar desa.

Kami masih memiliki quota IS-CSPO dan IS-CSPKE yang belum terjual. Kami membuka ruang kolaborasi. Kami siap membangun kemitraan yang sejati—dengan Anda, buyer, pelaku usaha, dan pihak mana pun yang ingin bergerak melampaui formalitas dan menuju restorasi yang adil dan kontekstual.

Kami menanam bukan hanya tanaman. Kami menanam kesadaran. Kami menanam masa depan. Dan kami mengundang Anda, untuk menanam bersama kami. (*Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA