Oleh: Nur Hasanah*
Di negeri ini, rakyat sudah terlalu sering dijadikan penonton dalam panggung besar bernama kebijakan publik. Program datang silih berganti, dikemas dengan slogan manis, difoto dalam seremoni, lalu perlahan menghilang dalam kabut laporan anggaran dan birokrasi yang tak pernah benar-benar bisa diawasi publik.
Saat ini, kita sedang dihadapkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di atas kertas, program ini terlihat seperti jawaban atas masalah besar bangsa, seperti stunting, kemiskinan, dan ketimpangan gizi anak. Namun, sebagai warga negara yang hidup di tengah realitas lapangan, saya harus mengatakan dengan tegas: MBG berpotensi menjadi program mubazir yang hanya menguntungkan elite politik, bukan rakyat kecil.
Kita patut mempertanyakan, sebenarnya ini program gizi untuk anak atau gizi untuk pencitraan? MBG memang terlihat seperti program pro-rakyat. Tetapi kita tahu, di negara ini, kebijakan populis sering kali bukan solusi jangka panjang, melainkan strategi membangun citra kekuasaan.
Program seperti MBG sangat mudah dipakai untuk membangun kesan bahwa pemerintah “peduli”. Padahal, masalah utama bangsa ini bukan hanya soal mengenyangkan perut, melainkan ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan kemiskinan struktural.
Maka pertanyaannya menjadi jelas: apakah MBG lahir karena kebutuhan rakyat, atau justru karena kebutuhan politik? Di lapangan, kita sudah berkali-kali melihat pola yang sama. Bantuan sosial tidak tepat sasaran. Data penerima kacau. Anak-anak dari keluarga mampu tetap mendapat jatah, sementara keluarga miskin sering kali hanya menjadi angka statistik dalam laporan.
Jika MBG diberikan secara massal tanpa pemetaan yang jelas, program ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara. Kita tidak sedang berbicara soal uang kecil. Ini adalah program berskala nasional yang menyerap dana besar, dan dana besar di Indonesia kerap kali bocor.
Kita juga harus bicara soal potensi korupsi. Program makan gratis adalah salah satu jenis program yang paling rawan dikorupsi karena bentuknya barang habis pakai dan mudah dimanipulasi. Porsi bisa dikurangi, kualitas bisa diturunkan, jumlah penerima bisa di-mark up, dan laporan bisa dipoles seolah semuanya sukses.
Yang lebih berbahaya, ketika vendor katering dan rantai distribusi dikuasai segelintir pihak, MBG bukan lagi program sosial, melainkan bisnis politik. Sebenarnya, rakyat bukan sedang diberi makan, melainkan dijadikan pasar bagi proyek elite.
Menyoroti persoalan di lapangan, kualitas makanan yang disajikan sering kali jauh dari standar gizi. Makanan basi, menu tidak layak, bahkan akhir-akhir ini muncul kabar ratusan siswa mengalami keracunan setelah menyantap MBG. Jika pemerintah mengejar kuantitas tanpa standar gizi yang ketat, maka yang terjadi hanyalah pembagian makanan murah demi laporan program.
Makan gratis dengan menu asal-asalan tidak akan menyelesaikan stunting. Stunting bukan sekadar soal lapar, tetapi berkaitan dengan pola makan, sanitasi, air bersih, akses layanan kesehatan, dan kondisi ekonomi keluarga. Jika akar masalah tidak disentuh, MBG hanya menjadi kebijakan kosmetik: terlihat sibuk, tetapi dampaknya nihil.
Kita perlu jujur bahwa di banyak daerah, sekolah masih kekurangan fasilitas dasar. Toilet tidak layak, air bersih terbatas, ruang kelas rusak, guru honorer dibayar rendah, dan pelayanan kesehatan anak tidak memadai.
Lalu negara datang dengan program makan gratis yang menghabiskan anggaran besar. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prioritas kebijakan.
Bagaimana mungkin negara bicara soal gizi anak, tetapi membiarkan ruang kelas bocor, puskesmas kekurangan tenaga, dan keluarga miskin tidak memiliki pekerjaan tetap?
Saya tidak menolak program gizi. Saya menolak kebijakan yang dijalankan tanpa transparansi, tanpa pengawasan publik, dan tanpa keberpihakan yang jelas. Jika pemerintah serius, maka MBG harus dijalankan dengan prinsip: tepat sasaran—prioritas bagi keluarga miskin dan daerah rawan stunting; transparan—data penerima harus terbuka dan bisa dicek publik; diawasi ketat—standar gizi wajib diaudit oleh ahli independen; anti-monopoli—vendor tidak boleh dikuasai kroni; serta melibatkan rakyat—UMKM lokal dan petani harus diberdayakan, bukan hanya perusahaan besar.
Tanpa itu semua, MBG hanya akan menjadi proyek baru dengan wajah lama: rakyat diberi sedikit, elite mengambil banyak. Perlu ditegaskan, rakyat tidak butuh seremoni; rakyat butuh keadilan. Sebenarnya, negara tidak kekurangan program, tetapi kekurangan kejujuran dan keberanian untuk berpihak.
Jika MBG hanya menjadi panggung pencitraan, maka ia tidak lebih dari program mubazir yang menambah panjang daftar kebijakan gagal. Kita tidak butuh pidato tentang “generasi emas”. Yang dibutuhkan adalah sekolah layak, pekerjaan, layanan kesehatan, serta kebijakan yang tidak dijadikan alat transaksi politik.
Jika MBG benar-benar untuk rakyat, buktikan dengan transparansi dan pengawasan. Jika tidak, jangan salahkan publik bila menyebutnya sebagai program gizi untuk elite politik, bukan untuk anak-anak bangsa. (*Dosen Politeknik AMA Kota Bima)












