Search

Legislator Kaltim Abdurrahman Soroti Status Jalan di Paser dan PPU

Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman KA. (Berita Alternatif via Kontributor Samarinda)

BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur Abdurrahman KA menyoroti sejumlah ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang masih belum berstatus jalan provinsi.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur di dua kabupaten ini sangat bergantung pada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dari total ruas jalan di Paser, ungkap dia, hanya dua ruas yang saat ini berstatus jalan provinsi. Dua ruas tersebut meliputi Jalan Janju–Kondong dan Jalan Lolo–Merbiu–Lolo–Bekoso hingga Tanah Piyo.

“Sementara ini, ruas-ruas tersebut hampir seluruhnya dalam kondisi mantap,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (19/5/2025).

Namun, ia menekankan bahwa masih ada delapan ruas jalan di Paser yang belum berstatus provinsi sehingga memerlukan perhatian serius dari Pemprov Kaltim.

“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan ini bisa masuk dalam kewenangan provinsi agar dapat segera dianggarkan dan ditingkatkan kualitasnya,” saran Abdurrahman.

Selain itu, dia menyinggung kondisi jalan di PPU yang masih belum sepenuhnya baik.

“Ada sekitar 500 meter jalan yang belum dapat digunakan maksimal. Ini juga harus menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.

Terkait status jalan, ia menjelaskan bahwa sebagian besar ruas jalan di Paser sebelumnya berstatus non-status. Namun, Pemerintah Kabupaten Paser telah bersurat ke pemerintah pusat untuk mengajukan perubahan status jalan berdasarkan aturan tentang interest dan daerah layanan khusus.

“Beberapa ruas jalan memang sudah ditetapkan sebagai jalan kabupaten, tetapi masih belum jelas apakah nantinya bisa berubah menjadi status provinsi atau tetap sebagai jalan kabupaten,” jelasnya.

Abdurrahman pun mengapresiasi komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang berjanji untuk memastikan seluruh ruas jalan provinsi di Kaltim berada dalam kondisi baik. Saat ini, kondisi jalan provinsi di Kaltim telah mencapai 99% mantap.

Meski begitu, dia mengingatkan Pemprov Kaltim agar proyek-proyek di Kabupaten Paser tidak hanya berskala kecil.

“Karena Kabupaten Paser adalah daerah perbatasan yang strategis antara Kaltim dan Kalsel. Sudah seharusnya infrastruktur di sana mendapat perhatian lebih,” tegasnya.

Pada tahun anggaran 2025, ia menyebutkan ada sekitar 200 proyek yang telah diajukan.

Abdurrahman berharap akan ada penambahan alokasi proyek pada tahun 2026.

“Harapan saya ke depan, penambahan ruas jalan dan peningkatan kualitas harus terus ditingkatkan. Kami dari DPRD, khususnya dari Dapil Paser dan PPU, akan terus mengawal hal ini,” jelasnya.

Dia menekankan dukungan dari Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembangunan di PPU dan Paser karena wilayah tersebut merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kalau tidak didukung dari provinsi, pembangunan di dua kabupaten ini bisa tertinggal. Paser dan PPU adalah wilayah penyangga IKN. Jadi, harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (adv/ai)

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA