Search

Ketua RT 13 Timbau Tegas Tolak Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Lapangan Rapak Mahang

Ketua RT 13, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari. (Berita Alternatif/Ahmad Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua RT 13, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Lapangan Rapak Mahang.

Penolakan tersebut disampaikannya sebagai bentuk pernyataan sikap warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami menegaskan bahwa warga bukan menolak Koperasi Merah Putih, tetapi menolak pembangunannya di lapangan bola Rapak Mahang,” ujar Tuti kepada awak media di Kantor Kelurahan Timbau pada Selasa (30/12/2025) siang.

Menurutnya, sejak awal warga RT 13 sama sekali tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai pendapat terkait penentuan lokasi pembangunan. Padahal, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu syarat penting dalam penentuan titik koordinat pembangunan fasilitas publik.

“Setahu kami, keterlibatan masyarakat itu wajib, dan seharusnya diwakili oleh RT setempat. Faktanya, sampai hari ini kami tidak pernah dilibatkan. Itulah yang menjadi alasan kenapa hari ini warga menyatakan sikap,” tegasnya.

Dia menambahkan, apabila sejak awal dilakukan musyawarah, seharusnya masih ada opsi lokasi lain yang bisa ditawarkan kepada pemerintah.

Ia menilai keputusan menggunakan Lapangan Rapak Mahang terkesan sepihak.

“Kalau pemerintah meminta aset, seharusnya tidak serta-merta pihak kelurahan atau Babinsa langsung menyerahkan aset tanpa koordinasi dengan warga. Lapangan ini jelas fungsinya sebagai sarana olahraga, kesenian, dan kegiatan sosial masyarakat Kelurahan Timbau,” jelasnya.

Tuti juga mengungkapkan bahwa lapangan tersebut selama ini menjadi pusat aktivitas warga, bukan hanya untuk olahraga, tetapi juga untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Oleh karena itu, dia menyebut pembangunan gedung di atas lapangan dinilai akan menghilangkan ruang publik yang sangat dibutuhkan warga.

Bahkan, kata Tuti, warga sempat menghentikan aktivitas pembangunan pada hari kedua. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh pihak pelaksana.

“Harusnya ada mediasi dulu, ada pertemuan antara masyarakat dengan pihak-pihak yang berwenang. Sampai hari ini, tidak pernah ada komunikasi dari pemerintah kepada kami,” katanya.

Atas dasar itu, warga RT 13 Kelurahan Timbau secara resmi menyatakan sikap menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola Rapak Mahang, dan meminta agar pemerintah membuka ruang dialog serta mempertimbangkan lokasi alternatif. (*)

Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA