Search

Kader GMNI Kukar: Pesantren Harus Menjadi Rumah Aman, Bukan Ruang Ketakutan

Kader GMNI Kutai Kartanegara, Ferdi Anur. (Dok. Narasumber)

BERITAALTERNATIF.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ibadurrahman Tenggarong Seberang menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai tempat pembentukan karakter, ilmu, dan akhlak generasi muda.

Kader GMNI Kutai Kartanegara, Ferdi Anur, menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak dan tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata.

“Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, menimba ilmu, dan menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah. Namun ketika muncul dugaan tindakan yang mencederai harkat dan martabat santri, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap ruang pendidikan itu sendiri,” ujar Ferdi dalam rilisnya yang diterima redaksi Berita Alternatif pada Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak. Karena itu, setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan yang terjadi di lingkungan pendidikan harus mendapatkan penanganan serius melalui proses yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Jangan sampai tempat yang selama ini dianggap paling aman justru berubah menjadi ruang yang menimbulkan keraguan dan ketakutan. Kepercayaan masyarakat dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh apabila sistem perlindungan dan pengawasan tidak berjalan dengan baik,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa nilai-nilai agama, khususnya Islam, menjunjung tinggi kehormatan dan keselamatan manusia. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang menggunakan simbol agama atau kedudukan tertentu untuk berlindung dari tindakan yang merugikan orang lain.

“Dalam Islam, menjaga kehormatan dan keselamatan manusia adalah amanah besar. Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan yang merendahkan martabat manusia tidak dapat berlindung di balik simbol agama ataupun statusnya. Agama hadir untuk melindungi, bukan menjadi tameng atas sebuah perbuatan yang salah,” tegasnya.

Ia mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif serta memberikan perhatian utama terhadap pemulihan dan perlindungan korban. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dinilai perlu dilakukan.

“Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun. Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas. Pesantren harus kembali menjadi rumah ilmu, rumah akhlak, dan rumah yang menghadirkan rasa aman bagi setiap santri,” lanjut Ferdi.

Sebagai bagian dari generasi muda Kukar, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini secara bijaksana dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan mendukung korban agar mendapatkan hak-haknya.

“Membela korban bukan berarti memusuhi lembaga pendidikan atau agama. Justru dengan mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, kita sedang menjaga marwah pendidikan dan kemuliaan nilai-nilai agama itu sendiri. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang merampas masa depan anak-anak bangsa,” pungkasnya. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA