Oleh: Riyawan*
Sejarah politik Indonesia menyimpan banyak kisah penting yang kerap tenggelam oleh riuhnya wacana masa kini. Salah satunya adalah Pemilu 1955, pemilu pertama di Indonesia yang hingga kini kerap disebut sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah republik. Di tengah usia negara yang masih belia dan keterbatasan infrastruktur, partisipasi rakyat justru meluap. Lebih dari 18 partai politik ikut bertarung, mencerminkan iklim kebebasan berpendapat yang hidup dan berwarna.
Dari kontestasi nasional itu, muncul empat kekuatan besar seperti PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Pemilu bukan sekadar rutinitas politik, melainkan panggung gagasan dan harapan. Namun, di balik hiruk-pikuk nasional, ada tokoh-tokoh daerah yang bekerja dalam senyap. Salah satunya adalah H. Asmuransjah bin H. Achmidsjah, politisi PNI asal Kutai yang jejak pengabdiannya kini jarang dibicarakan.
Pemilu 1955 menjadi tonggak penting demokrasi Indonesia. Rakyat memilih langsung anggota DPR dan Konstituante, tanpa tekanan negara yang berlebihan. Sistem multipartai berjalan relatif sehat, dengan persaingan ideologis yang terbuka. Di daerah-daerah, termasuk Kalimantan Timur, politik lokal ikut bergairah karena hasil pemilu benar-benar berpengaruh pada komposisi kekuasaan.
Kondisi ini sangat kontras dengan era Orde Baru. Di bawah kendali kuat rezim Soeharto, pemilu memang rutin digelar setiap lima tahun, tetapi lebih menyerupai ritual politik. Peserta dipersempit menjadi tiga yakni Golkar, PPP, dan PDI. Meski mengusung asas luber, pilihan rakyat dibatasi oleh sistem proporsional daftar tertutup. Demokrasi tampak rapi di permukaan, namun sesungguhnya terkunci dalam struktur politik yang seragam.
Perbandingan ini penting untuk memahami mengapa semangat Pemilu 1955 terasa semakin jauh. Demokrasi yang hidup bukan hanya soal prosedur, tetapi juga ruang kebebasan dan keberanian untuk berbeda.
Asmuransjah lahir di Samarinda pada 24 April 1925. Tahun 2025 menandai 100 tahun Asmuransjah, satu abad perjalanan hidup yang mencerminkan empat generasi pengabdian. Ia meninggalkan jejak keluarga besar yakni seorang istri, Hj. Gusti Siti Rachmah, 13 orang anak, 29 cucu, serta generasi buyut dan cicit yang menjadi saksi warisan panjang nilai perjuangan dan kebangsaan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Asmuransjah lebih dulu menapaki medan juang. Ia bergabung dalam barisan pejuang kemerdekaan Indonesia, yakni BPRI, TRI–TNI Brigade Samarinda Seberang, Divisi VI Narotama. Bersama Harun Nafsi, ia berjuang mempertahankan kemerdekaan di Samarinda dan sekitarnya.
Dalam struktur militer rakyat kala itu, Asmuransjah menjabat sebagai Komandan Kompi dengan pangkat Letnan Dua, sementara Harun Nafsi sebagai wakil komandan. Formasi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Kompi C Samarinda Seberang, satuan yang kini tercatat dalam sejarah perjuangan lokal Kalimantan Timur. Nama Asmuransjah juga tercantum dalam daftar tokoh pejuang Kompi C, sebagaimana disebut dalam biografi K.H. Harun Nafsi dan dokumen pejuang setempat.
Perjuangan bersenjata itu berpuncak dalam Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, 27 Januari 1947, sebuah simbol perlawanan rakyat terhadap kembalinya Belanda di wilayah Kutai. Peristiwa ini menegaskan posisi Asmuransjah bukan sekadar politisi, melainkan pejuang garis depan.
Pengabdiannya diakui negara melalui Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran tahun 1962, yang menetapkannya sebagai veteran pejuang kemerdekaan. Ia juga dianugerahi Medali Pejuang Angkatan ‘45, sebuah penghormatan atas dedikasinya pada nilai-nilai keberanian dan pengorbanan.
Di dunia politik, Asmuransjah dipercaya menduduki jabatan strategis. Ia pernah menjabat Ketua DPRD Kutai periode 1955–1957, sebuah posisi penting di masa transisi awal republik ketika struktur pemerintahan daerah masih terus dibentuk. Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai Ketua DPRD-GR Daerah Istimewa Koetai periode 1953–1955.
Pada tingkat nasional, Asmuransjah duduk sebagai anggota DPR Gotong Royong dari unsur karya tani pada 1963, menggantikan Abdoel Moeis Hassan. Kepercayaan ini menunjukkan kuatnya posisi tokoh daerah dalam konfigurasi politik pusat pada era Orde Lama.
Pada Desember 1949, Asmuransjah turut terlibat dalam Konferensi Indonesia Nasional (INI) di Samarinda. Forum ini menuntut penghapusan negara federasi bentukan Belanda dan mendesak pembentukan Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana dicatat dalam biografi Moeis Hasan. Sikap ini menempatkan Asmuransjah sebagai bagian dari arus besar penolakan federalisme pascakemerdekaan.
Politik daerah Kutai pada era 1950-an hingga awal 1960-an berlangsung dinamis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956, dibentuk DPRD dan Dewan Pemerintahan Daerah Peralihan Otonom. DPRD Peralihan Daerah Istimewa Kutai beranggotakan 20 orang dari berbagai partai seperti PNI, Masyumi, NU, PSII, hingga PKI.
Dua tahun kemudian, komposisi DPRD diperluas menjadi 30 anggota. PNI tampil dominan, menegaskan bahwa pengaruh “Banteng” di Kutai telah mengakar sejak awal republik. Dominasi ini bukan fenomena sesaat, melainkan bagian dari sejarah panjang politik lokal.
Perubahan besar terjadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang mengakhiri sistem swapraja. Pada 21 Januari 1960, Aji Mohammad Parikesit menyerahkan kekuasaan kepada Aji Raden Padmo, menandai berakhirnya satu era pemerintahan tradisional.
Meski politik daerah kerap diwarnai ketegangan antara elite sipil dan militer, Asmuransjah tetap dikenal sebagai figur yang bekerja tanpa banyak sorotan. Ia aktif di Front Nasional Kalimantan Timur, menjabat sebagai Wakil Ketua pada 1961, berperan menghimpun kekuatan rakyat di daerah.
Di luar politik, pengabdiannya berlanjut di bidang olahraga. Ia menjabat sebagai Pengurus KONI Kalimantan Timur periode 1984–1986, menandakan kepeduliannya terhadap pembangunan manusia dan persatuan sosial.
Asmuransjah wafat pada 28 Februari 1986 di Samarinda. Namun jejaknya tak berhenti di sana. Dari medan juang, parlemen, hingga ruang sosial, kisah hidupnya adalah potret empat generasi dalam satu abad, sebuah pengabdian panjang yang sering luput dari buku sejarah arus utama.
Kisah Asmuransjah mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia tidak hanya dibentuk oleh tokoh besar di pusat kekuasaan. Ada pejuang daerah yang bekerja dalam sunyi, menjaga demokrasi, dan mengabdikan hidupnya bagi republik. Menghidupkan kembali kisah mereka bukan sekadar nostalgia, melainkan upaya merawat ingatan kolektif agar politik hari ini kembali menemukan ruh pengabdian, bukan semata perebutan kuasa. (*Pengamat Sosial)












