Oleh: Dr. Muhsin Labib*
Bila menggunakan perspektif antropologis, agama, dalam praktik massalnya, bisa dipandang sebagai sebuah industri kompleks. Fenomena ini menjangkiti semua lapisan agamawan, dari yang bergelar resmi hingga yang beroperasi tanpa sertifikat. Inilah sektor perniagaan dan industri yang tak pernah lesu dan terpengaruh oleh regulasi pajak dan semacamnya.
Industri agama beroperasi dengan modal utama yang tak dihasilkan dari banting tulang dan mata uang paling berharga: Otoritas Mutlak. Klaim otoritas palsu menjadi fondasi yang memaksa ketaatan dan membungkam pertanyaan. Kekuatannya tumbuh subur dalam ketakterbantahan—semakin absolut klaimnya, semakin luas pengaruhnya.
Namun, otoritas ini lebih sering disokong oleh narasi ajaib yang mengabaikan sains, cerita bombastis tentang keistimewaan kelompok, serta silsilah imajiner yang mengikat diri pada tokoh legendaris.
Di sinilah para agamawan—dengan atau tanpa sertifikat—berperan sebagai broker saham otoritas. Mereka mengemas dan menjual klaim kebenaran, memperdagangkan akses ke “yang sakral.” Gelar-gelar mereka berfungsi sebagai label merek sekaligus alat legitimasi yang seringkali tak teruji.
Otoritas informal ini tak memerlukan ujian atau seleksi fit and proper test dan tanpa masa bakti. Ia berlaku temurun dan langgeng. Karena dianggap keramat yang diinterpretasi sebagai pencapaian level spiritual di atas hukum agama, para agamawan tak dituntut berperilaku religius sebagaimana diajarkannya kepada awam (yang tentu akan selamanya menempati posisi sudra secara spiritual).
Tema-tema ceramah yang mereka sampaikan seringkali hanya memanjatkan doa (yang hanya perlu dihafal), mengulang-ulang narasi tak update, ajaran yang berisikan perintah, larangan, ancaman, juga lelucon yang tak jarang beraroma lucah dan seksis.
Layaknya industri mana pun, agama membutuhkan umat sebagai pangsa. Mereka adalah konsumen sekaligus komoditas. Pangsa umat ini hidup, dinamis, dan menjadi arena pertarungan sengit. Berbagai aliran, sekte, dan denominasi—beserta para pemimpinnya—saling sikut, saling sindir, bahkan saling kafir-mengkafirkan demi memperebutkan pangsa pasar.
Pertumbuhan jumlah pengikut adalah indikator utama kesuksesan yang terpampang nyata. Peningkatan berarti “kebenaran” sedang menang; penurunan memicu krisis dan adaptasi strategi—peluncuran produk baru seperti ritual atau kajian spesifik, rebranding ajaran, atau kampanye pemasaran spiritual yang lebih agresif.
Ekspansi pasar, melalui event seremonial (yang dilakukan oleh tim loyalis), adalah napas industri ini. Para agamawan, apalagi anak atau menantu agamawan yang entah dianggap tanpa setitikpun noda, adalah tenaga penjualnya yang paling lincah, menjangkau pasar baru dengan retorika memikat dan janji keselamatan.
Strategi jitu merawat loyalitas konsumen adalah pembodohan terstruktur dan berlabel agama. Ini adalah strategi pengendalian pasar yang canggih dan disengaja. Akses terhadap informasi kritis dibatasi, ruang untuk mempertanyakan dogma dipersempit, dan interpretasi resmi diajarkan sebagai kebenaran tunggal yang mutlak. Tujuannya gamblang: menjinakkan nalar kritis umat. Ini menciptakan konsumen yang pasif, penerima ajaran tanpa reservasi, bukan pemikir mandiri.
Dengan memelihara ketidakpahaman, ketakutan akan “ajaran sesat,” atau “anti negara”, loyalitas dan kepatuhan buta—aset paling berharga industri—bisa terkunci rapat. Umat yang tidak berpikir kritis adalah umat yang mudah diarahkan, dikendalikan, dan dimobilisasi bahkan bisa dipergunakan untuk persekusi dan aksi pembubaran “kelompok lain”. Mereka adalah pangsa pasar yang stabil yang tak goyah atau resesi atau terpengaruh oleh perubahan regulasi pajak dan semacamnya. (*Cendekiawan Muslim)












