Search

Ihwan Desak Bupati dan Ketua DPRD Tindak Tegas Dugaan Pungli di Dinas PU Kukar

Ketua Generasi Muda Kabupaten Kukar Ihwan. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Generasi Muda (Gema) Kutai Kartanegara (Kukar) Ihwan menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Dia menyebut praktik “setor-menyetor” antara kontraktor dan oknum pegawai Dinas PU Kukar merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun administratif.

“Walaupun mungkin ini merupakan kesepakatan awal antara kontraktor dan pegawai PU, tetap saja ini salah dan harus ditindaki,” tegasnya, Selasa (7/10/2025).

Ia juga meminta agar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebagai pimpinan eksekutif, serta Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebagai pimpinan legislatif, segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik tersebut agar tidak berulang.

“Kami meminta Bupati dan DPRD mengambil langkah-langkah yang komprehensif supaya persoalan ini bisa dihentikan dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, informasi yang marak beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp menandakan bahwa praktik pungli ini bukan hal baru, bahkan sudah menjadi “rahasia umum” di kalangan kontraktor dan masyarakat Kukar.

“Ini bukan persoalan baru, tapi sudah berlangsung lama. Cuman baru kali ini ada yang berani speak up,” katanya.

Ihwan juga menyoroti sikap DPRD Kukar yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas sebagai lembaga pengawas.

Dia menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang menyebut belum ada bukti terkait dugaan pungli tersebut.

“Ketua DPRD bilang belum ada bukti. Tapi kalau masyarakat saja tahu, masa penyelenggara daerah tidak tahu? Kami melihat bukan karena mereka tidak tahu, tapi karena tidak mau menindak. Ini yang sangat disayangkan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mendorong DPRD agar tidak hanya menunggu bukti formal, tetapi aktif melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait—baik pejabat Dinas PU maupun para kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di sana—untuk melakukan klarifikasi terbuka.

“Jangan hanya beralasan tidak ada bukti. Kalau tidak dicek, tentu tidak akan ada bukti. DPRD dan Bupati harus turun langsung, panggil dinasnya, panggil kontraktornya, tanyakan apakah betul ada fee 10 persen seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Ihwan meminta Bupati Kukar agar segera turun tangan karena permasalahan di OPD berada di bawah tanggung jawab kepala daerah.

“Ketika Dinas PU ini bermasalah, maka Bupati juga yang akan ikut bertanggung jawab. Karena beliau adalah pimpinan dari OPD-OPD terkait. Jadi, sebelum masalah ini melebar dan makin banyak orang yang speak up, Bupati harus segera ambil langkah konkret,” sarannya.

Ia menegaskan, berdasarkan asas praduga tak bersalah, dugaan bahwa hampir semua pegawai mengetahui praktik pungli ini perlu ditelusuri lebih jauh secara objektif.

“Saya yakin hampir semua pegawai paham soal ini. Kalau memang ini rahasia umum, berarti sudah terjadi sejak lama. Karena itu, Bupati perlu segera melakukan sidak dan evaluasi total di internal Dinas PU,” ujarnya.

Meski begitu, dia menilai usaha membuka kembali seluruh kasus lama akan sulit dilakukan karena banyak pihak yang terlibat dan diuntungkan dari praktik tersebut. Karena itu, ia mendorong agar fokus diarahkan pada pencegahan dan pembenahan sistem ke depan.

“Kalau mau mengungkap yang lama-lama mungkin sulit, karena banyak yang terlibat dan kontraktor pun mungkin enggan mengaku karena ikut diuntungkan. Jadi, lebih baik kita gunakan momentum ini untuk mengevaluasi total agar ke depannya tidak terulang lagi,” katanya.

Ihwan menegaskan agar pemerintah daerah tidak menormalisasi kesalahan, dan segera menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Daerah kita punya APBD besar setiap tahun, bahkan triliunan rupiah. Jangan sampai anggaran itu habis hanya karena permainan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA