BERITAALTERNATIF.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, pada Senin (24/08/2026).
Dalam aksi tersebut, HMI meminta klarifikasi dan transparansi terkait sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kondisi keuangan daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai peran Bank Kaltimtara dalam sejumlah isu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, HMI secara khusus meminta data agregat terkait program Kredit Kukar Idaman, persoalan utang pemerintah daerah, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan temuan BPK
“Hingga jadi tiga pada hari ini kami melakukan aksi untuk meminta klarifikasi secara langsung peran Bank Kaltimtara di kisruh-kisruh kepemerintahan yang ada hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah permintaan data agregat penerima manfaat Kredit Kukar Idaman.
Menurut Zulhansyah, data tersebut diperlukan untuk memastikan program yang selama ini digagas pemerintah daerah benar-benar menyasar pelaku UMKM.
“Kami meminta data kreditur, data agregat kreditur yang berupa data penerima atau penerima manfaat Kredit Kukar Idaman,” katanya.
HMI menilai penting untuk memastikan bahwa program kredit tersebut berjalan sesuai tujuan awal dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menerima fasilitas tersebut.
“Tadi kan disampaikan sama Bank Kaltimtara bahwa kredit ini ditujukan kepada pelaku-pelaku UMKM. Nah, kami ingin memastikan apakah kredit ini betul-betul berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan yaitu kepada UMKM atau pengusaha kecil,” jelasnya.
Selain itu, HMI juga meminta dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Bank Kaltimtara, khususnya yang berhubungan dengan persoalan utang daerah.
“Nah, kami hanya meminta apa bentuk dokumen yang menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Bank Kaltimtara,” ujarnya.
Zulhansyah juga menyoroti posisi Pemkab Kukar sebagai salah satu pemegang saham terbesar di Bank Kaltimtara.
Menurutnya, penyertaan modal daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah harus diikuti dengan keterbukaan mengenai manfaat yang diterima masyarakat dari investasi tersebut.
“Statusnya Pemda Kukar ini sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Bank Kaltimtara. Ada sekitar tujuh sekian persen saham Kukar di Bank Kaltimtara,” katanya.
Ia menyebut penyertaan modal daerah yang diperkirakan mendekati Rp600 miliar tersebut menghasilkan dividen yang juga perlu diketahui manfaat dan pengelolaannya oleh masyarakat.
“Nah, ini kan tentu akan membuahkan dividen dan dividen ini perlu kami pastikan transparansinya agar kebermanfaatannya kepada masyarakat juga bisa kami terima dengan lega,” ujarnya.
Dalam audiensi yang berlangsung setelah aksi, HMI mengaku mendapat penjelasan bahwa tidak seluruh data dapat dibuka kepada publik karena berkaitan dengan perlindungan data nasabah dan kebijakan internal perbankan.
Namun, HMI menilai masih diperlukan ruang transparansi yang lebih luas mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan daerah.
“Tadi ketika audiensi diakui oleh petugas dari Bank Kaltimtara bahwa tidak semua data bisa dibuka. Kami memahami kewajiban Bank Kaltimtara untuk menjaga kepercayaan nasabah, tetapi ketika menyangkut daerah, kami juga berhak menerima informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan Kredit Kukar Idaman dan utang daerah, HMI juga menyoroti temuan BPK pada Dinas Pendidikan Kukar yang disebut melibatkan transaksi keuangan dengan nilai yang membengkak akibat pengiriman dana berulang.
Mereka meminta Bank Kaltimtara turut melakukan evaluasi dan pertanggungjawaban internal apabila nantinya proses hukum menemukan adanya pelanggaran.
“Kami meminta pertanggungjawaban atas kasus tersebut yang nantinya jika proses hukumnya sudah selesai, kami berharap Bank Kaltimtara mampu bertanggung jawab secara internal,” kata Zulhansyah.
Menurutnya, pihak Bank Kaltimtara telah menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti hal tersebut setelah proses hukum selesai.
“Nah, tadi sudah disanggupi sama Bank Kaltimtara. Tinggal nanti ketika proses hukum sudah selesai, itu yang kami tunggu, pertanggungjawaban itu yang kami tunggu,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ulwan Murtadho











