BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah pusat segera memenuhi hak-hak keuangan pemerintah daerah yang belum terealisasi.
Menurutnya, penyaluran dana tersebut penting untuk mendukung pembangunan daerah dan menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai persoalan ekonomi serta bencana yang melanda Kaltim.
Hetifah menyoroti persoalan dana daerah yang belum disalurkan pemerintah pusat, termasuk anggaran yang semestinya menjadi hak pemerintah daerah.
Dia menegaskan, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah telah diatur melalui peraturan perundang-undangan, sehingga hak daerah perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, ia menanggapi kondisi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menghadapi persoalan anggaran daerah yang belum terealisasi pada 2025.
Nilai anggaran yang belum terealisasi tersebut mencapai sekitar Rp 2,4 triliun dan berdampak terhadap perubahan kondisi keuangan daerah.
Hetifah menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya apabila dana yang belum disalurkan merupakan hak pemerintah daerah yang telah diatur dalam ketentuan hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Kalau memang hal itu sudah menjadi hak dari daerah yang bersangkutan, karena kita juga memiliki undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Di situ juga sudah diatur hak-hak dari pemerintah daerah, ya tentu kita harus mendesak pemerintah pusat untuk segera memenuhi hak-hak tersebut,” tegasnya kepada awak media di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Senin (14/9/2026).
Dia menilai pemenuhan hak keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi anggaran, tetapi juga berhubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan, serta penanganan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat Kaltim saat ini membutuhkan perhatian pemerintah, terutama karena adanya bencana dan tekanan ekonomi yang berdampak terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kemudian juga banyak masyarakat juga yang terpengaruh oleh peningkatan harga barang-barang pokok. Jadi, daya beli masyarakat juga sedang menurun,” ungkapnya.
Kenaikan harga kebutuhan pokok, menurut Hetifah, berpotensi memperlemah daya beli masyarakat. Situasi tersebut menjadi semakin berat ketika masyarakat juga menghadapi dampak bencana yang membutuhkan penanganan dan dukungan anggaran dari pemerintah.
Dia menambahkan, kondisi dunia usaha juga perlu menjadi perhatian. Sejumlah perusahaan mulai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya, yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran di daerah.
“Banyak juga perusahaan yang mulai mem-PHK pegawainya, dan tentu saja pengangguran mungkin akan meningkat,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, ia menilai pemerintah daerah perlu terlibat aktif dalam memikirkan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang muncul. Namun, pelaksanaan langkah-langkah tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
“Ya tentu di situ pemerintah perlu ikut, pemerintah daerah perlu ikut memikirkan hal-hal tersebut dan membutuhkan dana,” ujarnya.
Hetifah menekankan, pemerintah pusat semestinya memahami kebutuhan daerah, terutama di Kaltim yang tengah menghadapi bencana, tekanan harga kebutuhan pokok, serta potensi peningkatan pengangguran akibat PHK.
“Harusnya pemerintah pusat memahami juga dan segera memenuhi hak-hak dari pemerintah daerah tersebut, khususnya dana bagi hasil,” tegas Hetifah.
Menurutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah. Karena itu, apabila terdapat hak daerah yang belum dipenuhi, pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah agar persoalan tersebut tidak semakin menghambat kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai upaya memperjuangkan penyaluran dana daerah yang belum terealisasi, dia memastikan bahwa persoalan tersebut menjadi bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI. “Itu bagian dari tugas kami,” jawabnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Hetifah untuk mendorong pemerintah pusat memperhatikan hak-hak keuangan pemerintah daerah, termasuk persoalan dana bagi hasil bagi Kaltim.
Dia berharap pemerintah pusat dapat segera memenuhi kewajiban pendanaan kepada daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menangani bencana, menjaga daya beli masyarakat, mengantisipasi dampak PHK, serta melanjutkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











