BERITAALTERNATIF.COM – Pengamat kebijakan publik dan politik Kutai Kartanegara (Kukar), Hadi Nulhakim, menilai keputusan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara melakukan walkout dalam Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 merupakan sinyal adanya persoalan mendasar dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah.
Menurut Hadi, langkah tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai manuver politik, melainkan sebagai bentuk protes terhadap belum jelasnya arah kebijakan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
“Kalau kondisi keuangan daerah, dampak efisiensi anggaran, dan skala prioritas pembangunan belum dipaparkan secara jelas, maka wajar apabila muncul penolakan atau permintaan pembahasan yang lebih mendalam. APBD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menyangkut nasib masyarakat Kutai Kartanegara,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Dia menambahkan, perhatian publik saat ini tidak hanya tertuju pada persoalan anggaran, tetapi juga pada dinamika politik yang berkembang di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, sambungnya, memperoleh mandat politik melalui dukungan dan rekomendasi PDI Perjuangan. Namun, dalam waktu yang relatif singkat setelah dilantik, Bupati memilih bergabung dengan partai politik lain.
“Secara hukum hal itu merupakan hak politik setiap warga negara, tetapi secara etika politik publik berhak mempertanyakan konsistensi komitmen politik seorang pemimpin,” katanya.
Menurut Hadi, perpindahan afiliasi politik tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa komitmen politik dapat berubah setelah kekuasaan diraih.
Dia menyebut kepercayaan publik dibangun bukan hanya dari keberhasilan program kerja, tetapi juga dari konsistensi sikap politik.
Ketika seorang pemimpin berpindah haluan dalam waktu yang singkat setelah memperoleh jabatan melalui dukungan partai tertentu, lanjutnya, maka ruang kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak dipaksakan hanya demi memenuhi target administratif.
Hadi menegaskan, APBD tak boleh disahkan ketika masih menyisakan banyak pertanyaan mengenai arah pembangunan. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kondisi fiskal daerah, dampak efisiensi anggaran, serta prioritas program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, dia menilai Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat saat ini, sebutnya, tak semata membutuhkan narasi politik, melainkan kepastian kebijakan. Pemimpin daerah harus membuktikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengikuti dinamika dan kepentingan politik sesaat.
“Demokrasi akan sehat apabila kritik dijawab dengan kinerja, bukan dengan pencitraan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap jabatan publik membawa tanggung jawab moral yang besar.
“Integritas, konsistensi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang mendapat kepercayaan rakyat,” tutup Hadi. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho












