Oleh: Ustadz Dede Azwar
Rencana evakuasi warga Palestina ke Indonesia memang terkesan cukup manusiawi. Namun, jika ditelaah lebih kritis, wacana ini justru berbahaya. Bukan hanya bagi Palestina, tapi juga bagi Indonesia.
Empati kemanusiaan yang memotivasi rencana itu tentu patut diacungi jempol. Namun isu Palestina tidak dapat dipahami secara naif hanya berdimensi kemanusiaan. Melainkan bersifat multi-dimensi, termasuk dimensi historis, politis, hingga ideologis.
Tanpa pemahaman memadai terhadap seluruh dimensi itu, empati kemanusiaan rentan dikooptasi dan dimanipulasi. Terutama dijadikan bagian dari skenario besar yang tidak manusiawi: pengosongan teritori dan penghapusan histori Palestina demi ambisi Amerika Serikat dan Israel menguasai seluruh tanah Palestina.
Narasi evakuasi juga dipahami sebagai aksi penyelamatan. Namun, apa artinya menyelamatkan ribuan jiwa jika pada akhirnya mencerabut hak rakyat Palestina atas tanah air dan sejarahnya sendiri? Tidakkah evakuasi tak lebih dari ilusi tentang kemanusiaan yamg justru tidak manusiawi?
Eksodus rakyat Palestina sendiri sudah berlangsung puluhan tahun sejak peristiwa Nakbah tahun 1948. Selama itu pula, Palestina melawan sehingga sebagian rakyatnya tetap eksis, setidaknya di Tepi Barat dan Gaza dalam kondisi yang amat memprihatinkan.
Jika evakuasi dilaksanakan hingga tahap menyeluruh, bahkan permanen, maka ini sama dengan kemenangan terselubung bagi kolonialisme modern. Semua tahu bahwa rezim pendudukan Israel yang didukung AS selama puluhan tahun berusaha menghapus eksistensi bangsa Palestina, baik secara fisik, historis, maupun simbolik.
AS dan Israel kerap mengusung narasi legalitas berdirinya negara Israel berdasarkan deklarasi sepihak pada 14 Mei 1948 dan dukungan kekuatan adidaya. Namun, secara historis, pembentukan Israel tak pernah lepas dari aksi kolonialisme hingga tahap sangat ekstrim, pembersihan etnis, dan pelanggaran prinsip-prinsip kemanusiaan hingga hukum internasional.
Fakta bahwa Israel terus memperluas permukiman ilegal di wilayah Palestina yang tersisa bukan hanya melanggar banyak resolusi PBB, melainkan juga menjadi bukti bahwa Israel tak punya batas geografis yang menjadi salah satu syarat legal suatu negara.
Israel juga sangat mengandalkan kekerasan dan agresi militer yang didukung penuh AS, termasuk menjalankan blokade dan agresi brutal berkepanjangan atas Gaza. Semua itu menunjukkan karakter kolonial yang masih melekat kuat dalam praksis politik kekuasaan rezim Israel.
Karenanya, jika Indonesia terlibat dalam evakuasi warga Palestina ke wilayahnya, ada risiko besar yang mengancam. Kita akan terjebak dalam agenda AS dan Israel untuk menormalisasi hasil kejahatan kolonialisme ini. Jelasnya lagi, kita diam-diam sedang membantu merampungkan proyek “menghapus Palestina” dari peta bumi yang selama ini diupayakan lewat kekerasan oleh militer Israel.
Selama ini Indonesia dikenal teguh mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Eksodus massal warga Palestina, entah sementara atau permanen, justru menjadi antitesisnya. Alih-alih tetap berada di jalur perjuangan memerdekakan Palestina, Indonesia berisiko banting setir ke jalur normalisasi kolonialisme.
Jika memang tetap konsisten dan ingin lebih serius dalam memerdekakan Palestina, semestinya Indonesia memperjuangkan hak kembali (right of return) bagi rakyat Palestina ke tanahnya sendiri, sesuai resolusi PBB 194. Bukan malah mengikuti logika ambisius Israel untuk membersihkan etnis Palestina.
Evakuasi juga cenderung mengafirmasi posisi Israel dan menegasi Palestina. Bahwa dalam kemelut di sana, Palestina yang bermasalah, bukan Israel. Dan cara sederhana yang paling “manusiawi” untuk menyelesaikannya adalah “ungsikan saja manusianya”. Ini bukan menyelesaikan masalah. Ini dukungan atas kolonialisme.
Sudah saatnya Indonesia tidak lagi berperan sebagai negara figuran di pentas global. Apalagi menjadi sekadar pelengkap agenda geopolitik Barat. Dalam situasi terkini di Palestina, menggandakan upaya diplomatik untuk lebih menekan Israel dan sekutunya menjadi amat strategis, termasuk mengampanyekan embargo militer dan ikut mendorong pengadilan internasional segera mengadili kejahatan perang yang dilakukan.
Dunia tidak membutuhkan lebih banyak kamp pengungsian atau diaspora baru. Kebutuhan utama dunia yang sangat urgen adalah keadilan dan pemulihan hak-hak bangsa Palestina.
Aksi kemanusiaan yang sejati berakar pada keadilan, bukan sekadar belas kasihan kosong dan naif. Kita harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam narasi “penyelamatan” yang justru bermakna merayakan kolonialisme.
Kita sedang berada dalam fase sejarah global penuh jebakan. Salah melangkah akan menjerumuskan kita dalam skandal kemanusiaan yang mencoreng wajah bangsa dan negara. Secara konstitusi dan histori, Indonesia menolak penjajahan dalam bentuk apa pun sehingga harus tetap berdiri di sisi sejarah yang benar—mendukung Palestina merdeka di tanahnya, bukan malah mengusirnya keluar dengan dalih kemanusiaan. (*Cendekiawan Muslim Indonesia)












