Search

DPRD Kukar Tawarkan Tiga Opsi kepada PT REA untuk Penuhi Plasma 20 Persen

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menawarkan tiga opsi penyelesaian kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen oleh PT REA Kaltim.

Tiga opsi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Rabu (16/9/2026).

Yani mengatakan, opsi pertama adalah pemenuhan plasma melalui pembangunan kebun masyarakat berbasis lahan.

Opsi kedua berupa pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, pola tersebut diharapkan dapat memberikan hasil yang setara dengan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat melalui plasma 20 persen.

Sementara opsi ketiga adalah pemberian kompensasi oleh PT REA. Nilai kompensasi tersebut dihitung berdasarkan hak masyarakat yang setara dengan kewajiban plasma 20 persen.

Pembahasan tiga opsi tersebut dilakukan karena kewajiban plasma PT REA terhadap masyarakat belum sepenuhnya terealisasi.

Dalam RDP, disebutkan masih terdapat lebih dari 800 hektare yang menjadi bagian dari hak masyarakat dan belum terpenuhi.

Untuk Desa Long Beleh Haloq, kebutuhan lahan berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam forum mencapai sekitar 863,82 hektare.

Persoalan tidak hanya berkaitan dengan jumlah lahan, tetapi juga bentuk pemenuhan kewajiban.

Masyarakat masih menginginkan plasma berbasis lahan, sedangkan perusahaan menawarkan pola lain berupa usaha produktif yang tidak berbasis lahan.

Yani mengatakan, DPRD Kukar memberikan ruang kepada PT REA untuk membahas ketiga opsi tersebut bersama manajemen dan masyarakat.

Pihak perusahaan juga diberi waktu dua minggu untuk melakukan pembahasan internal sebelum menyampaikan langkah penyelesaian.

Menurut dia, tiga opsi tersebut menjadi jalan yang dapat dibahas untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT REA dalam RDP ini meminta waktu kepada DPRD Kukar untuk berkomunikasi dengan pihak direksi guna membahas opsi yang ditawarkan DPRD Kukar dalam penyelesaian masalah plasma tersebut.

DPRD Kukar pun menyetujui hal itu. Selanjutnya DPRD Kukar akan menunggu hasil pembahasan manajemen PT REA terkait aduan masyarakat tersebut, khususnya terkait penyelesaian yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan terkait keluhan yang disampaikan masyarakat dalam RDP tersebut. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA