Search

DPRD Kukar Janji Investigasi Kasus Pesantren Ibadurrahman, Ahmad Yani: Tangkap Tikusnya, Jangan Bakar Rumahnya

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan pihaknya akan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus asusila yang mencuat di Pondok Pesantren Ibadurrahman Kukar.

Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk serta-merta menutup pesantren yang telah lama berkontribusi dalam pendidikan keagamaan di Kukar.

“Kalau misalnya ada tikus yang bermasalah, yang melakukan pelanggaran, maka tangkap tikusnya, bukan membakar rumahnya. Jadi, yang harus dihukum adalah pelakunya, bukan lembaganya,” ujar Yani kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual hanya ditemukan di pesantren, melainkan juga di berbagai instansi, lembaga pendidikan umum, pemerintah, hingga lingkungan keluarga.

Karena itu, ia menilai perlu ada regulasi khusus yang bisa menjadi dasar hukum dalam penanganan kasus-kasus serupa agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Kita harap nanti bisa dibuat peraturan daerah terkait hal ini, supaya ada kepastian hukum dan bisa ditangani dengan jelas. Selama ini para penegak hukum sering kewalahan karena tidak ada aturan yang mengikat secara spesifik,” tegasnya.

DPRD Kukar menurutnya akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan apakah Pesantren Ibadurrahman layak tetap beroperasi atau tidak.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana mengeluarkan rekomendasi resmi setelah melakukan pendalaman dan mendengar berbagai pihak, termasuk alumni pesantren dan masyarakat.

Yani menambahkan, keputusan akhir terkait izin operasional pesantren ada di Kementerian Agama. Namun DPRD Kukar akan menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi dan aspirasi warga.

Dia mengaku telah mendengar aspirasi dari alumni yang meminta agar pesantren tetap dipertahankan. Hal itu menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kukar. “Tapi kami tegaskan, pelaku yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya para korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Yani memastikan DPRD Kukar akan mendorong adanya langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dia berharap semua pesantren di Kukar benar-benar mempunyai dedikasi tinggi dalam mengembangkan pendidikan yang berakhlak mulia.

“Jika ada kesalahan, itu harus diusut, tapi jangan sampai merusak lembaga yang sebenarnya banyak memberi manfaat,” pungkasnya. (*)

Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA