BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merespons serius kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tenggarong.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
“Kalau ada kasus seperti ini, saya harus turunkan tim dari bidang SD dan pengawas. Pengawas di sana akan mengecek dulu kasusnya, sampai di mana, apa yang sebenarnya terjadi. Itu harus kita detailkan dulu,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).
Thauhid mengaku sangat mengecam kejadian tersebut. Pihaknya meminta sekolah segera melaporkan jika terjadi kasus serupa, baik langsung ke dinas, kepala UPT, maupun ke kepolisian jika diperlukan.
Dia juga mengimbau orang tua agar berani melaporkan dugaan pelecehan untuk memutus rantai kasus serupa.
“Kalau pihak sekolah tidak bisa menangani, laporkan ke dinas. Kalau tidak berani ke polisi, laporkan ke kami. Kami akan fasilitasi,” ujarnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah maupun UPT terkait kasus di sekolah tersebut.
Menurut Thauhid, hal ini bisa saja terjadi karena intimidasi yang dialami korban atau rasa takut untuk bersuara.
Kasus seperti ini, lanjut dia, biasanya baru terbongkar setelah beberapa kali kejadian. “Karena pelaku bisa saja mengintimidasi korban, sehingga anak-anak takut mengaku,” katanya.
Ia meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi korban, berkoordinasi dengan Disdikbud Kukar.
Menurutnya, langkah ini penting agar dinas tidak dianggap cuek atau tidak mengetahui kasus tersebut.
“Kami perlu informasi resmi. Nanti biar pengawas kami turun ke lapangan untuk mendalami. Kami juga harus tahu apakah pihak sekolah selama ini mengetahui tapi diam atau memang benar tidak tahu,” jelasnya.
Selain langkah investigasi, ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi psikologis para korban.
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan dampak mental yang berkepanjangan.
Thauhid menjelaskan, anak-anak yang menjadi korban rentan mengalami ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan gangguan konsentrasi dalam belajar.
“Hal itu harus segera kita tangani. Takutnya dapat menghambat tumbuh kembang mereka, baik secara emosional maupun akademis,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai perlu ada pendampingan khusus dari tenaga profesional.
“Perlu ada psikolog yang mendampingi agar korban bisa pulih dan tidak menyimpan trauma hingga dewasa,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku, terutama jika masih berstatus anak di bawah umur.
Meskipun proses hukum harus tetap berjalan, kata Thauhid, aspek pendidikan dan rehabilitasi psikologis juga tidak boleh diabaikan.
“Kalau pelakunya anak-anak, tetap salah. Mereka harus ditindak, disanksi, tapi juga dibina. Jangan sampai selesai hukuman, malah mengulangi lagi. Itu yang kita tidak mau,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












