Diperiksa selama Tiga Jam oleh Penyidik Polda Kaltim, Denny Ruslan Tegaskan akan Perjuangkan Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Tuntas 2 Desember 2025
Diperiksa selama Tiga Jam oleh Penyidik Polda Kaltim, Denny Ruslan Tegaskan akan Perjuangkan Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Tuntas 2 Desember 2025