BERITAALTERNATIF.COM – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai kritik tajam dari kalangan pengamat Timur Tengah.
Pengamat Timur Tengah, Dr. Dina Y. Sulaeman, menilai BoP sejak awal tidak dirancang untuk menciptakan keadilan dan perdamaian bagi bangsa Palestina, melainkan justru berpotensi menormalisasi penjajahan Israel atas Gaza.
Menjawab pertanyaan mengenai apakah bergabungnya Indonesia dalam BoP dapat menciptakan perdamaian dan keadilan bagi Palestina, Dina menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut mustahil terjadi.
“Tidak. BoP sejak desain awal tidak ditujukan untuk keadilan, melainkan stabilisasi pascagenosida. Saat ini Israel ‘resmi’ menduduki 53–58% wilayah Gaza,” tegasnya kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (4/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa BoP yang dibentuk Trump berbeda secara fundamental dengan BoP Gaza yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“BoP yang dibentuk Trump berbeda dengan BoP Gaza yang disetujui Resolusi PBB no 2803. Dalam Piagam BoP Trump, kata Gaza dan Palestina sama sekali tidak disebut,” terangnya.
Menurutnya, proyek awal BoP justru mengarah pada rekonstruksi Gaza tanpa menempatkan Palestina sebagai subjek berdaulat.
“Proyek pertama BoP adalah rekonstruksi Gaza, dilakukan oleh ‘Dewan Eksekutif Gaza’. Palestina tidak dihadirkan sebagai subjek berdaulat, dan Israel sebagai pelaku genosida dan penjajah malah diperlakukan sebagai mitra,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa BoP tidak bisa disebut sebagai mekanisme perdamaian.
“Jadi ini bukan arsitektur perdamaian, melainkan normalisasi penjajahan dengan bahasa kemanusiaan,” ujarnya.
Terkait apakah keikutsertaan Indonesia dalam BoP perlu dievaluasi, bahkan ditinjau untuk keluar, Dina menyatakan sikap yang sangat jelas.
“Perlu sekali dievaluasi. Kata ulama yang hadir di pertemuan dengan Presiden ‘Pemerintah siap keluar dari BoP jika tidak membawa kemaslahatan bagi Palestina,’” sarannya.
Namun, menurutnya, sejak awal BoP sudah tidak membawa kemaslahatan bagi rakyat Palestina.
“Tapi kan sejak awal sudah tidak maslahat. Keikutsertaan Indonesia justru berisiko menjadikan kita legitimator proyek kolonial baru,” katanya.
Ia menilai proyek rekonstruksi yang ditawarkan BoP berpotensi besar menyimpang dari kepentingan rakyat Gaza.
“Penjajahan masih dibiarkan, lalu dibuat rekonstruksi permukiman mewah, yang sudah pasti bukan untuk rakyat Gaza tapi untuk bisnis real estate para miliarder dunia,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Bagi bangsa Indonesia yang punya sejarah anti-kolonial, ini bertentangan secara moral dan konstitusional bangsa ini,” ucapnya.
Dina juga menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki banyak opsi lain yang lebih relevan dengan Konstitusi dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
“Ada banyak hal yang bisa dilakukan, antara lain menguatkan jalur PBB dan hukum internasional (ICJ/ICC), bukan forum tandingan ala BoP,” imbuhnya.
Dia menekankan bahwa persoalan utama bukan pada kurangnya resolusi internasional, melainkan lemahnya implementasi.
“Resolusi sudah banyak, implementasi yang belum. Nah Indonesia perlu mendorong ini,” katanya.
Selain itu, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk memimpin tekanan internasional terhadap Israel.
“Indonesia perlu memimpin koalisi Global South dan OKI untuk menekan Israel secara politik, hukum, dan ekonomi,” sarannya.
Dalam konteks rekonstruksi Gaza, ia mengingatkan agar arah pembangunan tidak bergeser menjadi proyek bisnis global.
“Kita juga terus menyuarakan bahwa rekonstruksi Gaza harus berbasis kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, bukan bisnis real estate,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kelemahan utama BoP yang patut menjadi dasar evaluasi Indonesia sejatinya sama dengan kritik mendasar terhadap desain awal BoP itu sendiri, yakni absennya Palestina sebagai subjek berdaulat dan diperlakukannya Israel sebagai mitra.
Sementara itu, solusi yang ditawarkan Dina dalam menciptakan perdamaian dan keadilan bagi Palestina juga sejalan dengan opsi yang ia sampaikan sebelumnya, yaitu penguatan jalur PBB, hukum internasional, serta kepemimpinan Indonesia dalam koalisi negara-negara Global South dan OKI untuk menekan Israel secara menyeluruh. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin











