Search

Darlis Pattalongi Dorong Pemprov Kaltim Tambah Sekolah Negeri

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menambah fasilitas sekolah negeri guna mengatasi persaingan ketat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Hal ini disampaikannya untuk menanggapi minat masyarakat yang sangat tinggi terhadap sekolah negeri dibanding swasta, kecuali untuk institusi swasta unggulan.

Darlis menjelaskan, sistem PPDB dengan jalur domisili (30%), prestasi (30%), afirmasi (3%), dan mutasi (5%) menciptakan kompetisi sengit.

“Siswa berebut kuota jalur domisili di lingkungannya atau jalur prestasi. Yang tidak tertampung diharapkan terserap swasta,” ujarnya di Kantor DPRD Kaltim baru-baru ini.

Namun, dia menekankan, Pemprov Kaltim harus menambah ruang belajar dan membangun sekolah baru mengingat prioritas masyarakat yang menginginkan sekolah negeri.

Tantangan utama dalam masalah ini, sambungnya, terletak pada pembangunan sekolah di daerah dengan jumlah siswa di bawah syarat minimal 35 siswa di setiap SMA.

“Daerah terpencil sulit dibangun sekolah baru karena tidak memenuhi kuota. Tapi pemerintah bisa berinovasi tanpa membentuk sekolah filial secara formal,” paparnya.

Ia mengusulkan empat solusi terkait masalah ini.

Pertama, belajar di lokasi terdekat tanpa membangun sekolah baru, misalnya memanfaatkan fasilitas di ibu kota kecamatan.

Kedua, mengurangi beban transportasi siswa dari desa terpencil yang harus menempuh jarak jauh dengan biaya tinggi.

Ketiga, inovasi kebijakan pendidikan untuk daerah terpencil tanpa syarat kuota minimal.

Keempat, optimalisasi empat jalur PPDB untuk meminimalkan manipulasi dan pemerataan akses.

“Dorong Dinas Pendidikan membuat kebijakan khusus mirip sekolah filial atau terbuka meski secara hukum tidak diwajibkan,” tegasnya.

Dia menanggapi potensi manipulasi domisili dalam PPDB. Karena itu, Disdukcapil Kaltim dimintanya untuk mengambil langkah tegas.

“Tidak boleh ada pemindahan domisili hanya untuk bersaing di jalur tertentu. Sistem sekarang lebih adil dengan empat jalur,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan peran penting jalur afirmasi untuk siswa yang kalah dalam persaingan di jalur domisili.

“Siswa dari keluarga kurang mampu yang kalah bersaing di jalur domisili bisa menggunakan jalur afirmasi. Ini berdasarkan pertimbangan ekonomi, bukan sekadar domisili,” terangnya. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA