BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri berkomitmen mendukung pemberdayaan warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong, termasuk menyiapkan peluang pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan usaha produktif.
Komitmen itu disampaikan Aulia saat mengunjungi Kampung Pemasyarakatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Dia hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Kukar dan Dandim 0906/Kukar.
Ia mengatakan, lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara berpeluang diusulkan sebagai lokasi pemberdayaan warga binaan.
“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Menurut Aulia, kebutuhan lahan menjadi perhatian karena jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang. Sementara itu, lahan terbatas yang tersedia saat ini sudah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif.
“Dengan lahan yang kecil seperti ini saja, pemberdayaan sudah bisa dilakukan,” katanya.
Dia menilai, program pemberdayaan perlu diperluas agar lebih banyak warga binaan mendapatkan kesempatan mengembangkan keterampilan dan menghasilkan produk selama menjalani pembinaan.
Ia juga menyoroti pentingnya mengubah stigma masyarakat terhadap mantan warga binaan.
Aulia bilang, pembinaan harus memberi bekal agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
“Kita ingin saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Selain dukungan lahan, Pemkab Kukar membuka peluang pemasaran hasil produksi warga binaan melalui sejumlah saluran. Salah satunya dengan menghubungkan produk telur dan hasil pertanian SAE Pastarung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Aulia.
Ia menyebut hasil pertanian warga binaan juga berpeluang dipasarkan melalui jalur serupa. Produk tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sedangkan masyarakat sekitar juga bisa menjadi pasar bagi hasil produksi SAE Pastarung.
“Produk yang dihasilkan warga binaan ini bisa kita pasarkan, baik melalui dapur SPPG maupun kepada masyarakat sekitar,” katanya.
Aulia mengapresiasi keberadaan SAE Pastarung sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Dia menyatakan, perangkat daerah terkait siap mendukung program-program yang dikembangkan Lapas Tenggarong.
“Karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, kami mengapresiasi dan bangga atas hadirnya tempat Simpul Berdaya ini,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











