BERITAALTERNATIF – Serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela dan penculikan presiden negara tersebut, meskipun di permukaan diklaim sebagai tindakan keamanan, pada tingkat yang lebih dalam justru menyingkap kembalinya Washington secara terang-terangan kepada salah satu dokumen paling tua dan paling kontroversial dalam kebijakan luar negerinya. Dokumen itu adalah Doktrin Monroe, yang secara terbuka dirujuk oleh Donald Trump dan bahkan ia sebut sebagai versi terbaru dari doktrin tersebut. Rujukan ini merupakan pengakuan jelas atas kebangkitan kembali logika imperial di dunia kontemporer, sebuah logika yang justru ingin dibatasi oleh tatanan hukum internasional pasca Perang Dunia Kedua.
Doktrin Monroe, yang diumumkan pada tahun 1823 oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, James Monroe, pada awalnya merupakan reaksi terhadap persaingan kekuatan-kekuatan Eropa dalam memperebutkan koloni di benua Amerika. Namun, apa yang semula disampaikan sebagai peringatan kepada Eropa, perlahan berubah menjadi alat pembenaran dominasi Amerika Serikat atas Amerika Latin. Hari ini, ketika Trump menggunakan doktrin ini untuk membenarkan pendudukan de facto atas Venezuela, terlihat jelas bahwa Amerika Serikat bukan hanya belum meninggalkan logika tersebut, tetapi justru menerapkannya secara lebih terbuka dan lebih keras dibanding masa lalu.
Doktrin Monroe; Dari Klaim Perlindungan Menjadi Alat Dominasi
Pada Desember 1823, James Monroe dalam pidato tahunannya di Kongres menyatakan bahwa benua Amerika tidak lagi menjadi wilayah sah bagi kolonialisasi atau intervensi kekuatan Eropa. Sebagai imbalannya, Amerika Serikat berkomitmen untuk tidak mencampuri urusan internal Eropa. Pernyataan ini secara lahiriah berlandaskan pemisahan wilayah pengaruh, namun pada praktiknya menyampaikan pesan yang sangat jelas, yakni bahwa Amerika Serikat memandang dirinya sebagai wali politik bagi seluruh belahan barat.
Pada masa itu, Amerika Serikat masih merupakan kekuatan yang relatif muda dan belum memiliki kemampuan militer besar. Namun seiring waktu dan seiring menguatnya kekuatan ekonomi serta militernya, Doktrin Monroe berubah dari sikap defensif menjadi kebijakan ofensif. Doktrin ini tidak lagi bermakna menjauhkan Eropa, melainkan dimaknai sebagai hak eksklusif Amerika Serikat untuk menentukan nasib bangsa-bangsa Amerika Latin. Perubahan makna ini, khususnya sejak awal abad ke-20, membuka jalan bagi rangkaian panjang intervensi Washington dan menjadikan Amerika Latin sebagai laboratorium kudeta, pendudukan, serta sanksi.
Legitimasi Bagi Intervensi Langsung
Titik balik paling berbahaya dalam sejarah Doktrin Monroe terjadi pada tahun 1904, ketika Presiden Theodore Roosevelt menambahkan apa yang dikenal sebagai Amandemen Roosevelt. Ia menyatakan bahwa Amerika Serikat berhak melakukan intervensi langsung di negara-negara Amerika Latin demi mencegah campur tangan Eropa. Dengan kata lain, Washington menobatkan dirinya sebagai polisi kawasan. Logika ini muncul setelah krisis utang Venezuela pada tahun 1902 dan 1903, saat beberapa negara Eropa mengepung Venezuela untuk menagih piutang mereka. Amerika Serikat turun tangan bukan untuk membela kedaulatan Venezuela, melainkan untuk menyingkirkan pesaing Eropa.
Sejak saat itu, pendudukan Republik Dominika, Haiti, Nikaragua, dan puluhan intervensi langsung maupun tidak langsung lainnya dilakukan dengan pembenaran yang sama. Doktrin Monroe secara bertahap berubah menjadi payung politik yang di bawahnya segala bentuk pelanggaran kedaulatan dianggap sah.
Abad Kedua Puluh; Amerika Latin Sebagai Halaman Belakang
Sepanjang abad ke-20, Doktrin Monroe tidak pernah ditinggalkan, justru terus diperbarui. Pada masa Perang Dingin, Washington menggunakan dalih melawan komunisme untuk menggulingkan pemerintahan terpilih, memperkuat rezim diktator, dan memicu perang-perang proksi. Kudeta terhadap Salvador Allende di Chile, dukungan terhadap pemerintahan militer di Argentina dan Brasil, sokongan terhadap regu pembunuh di El Salvador dan Guatemala, serta perang-perang menghancurkan di Nikaragua, semuanya merupakan mata rantai dari satu kebijakan yang dilegitimasi oleh Doktrin Monroe. Pada dekade 1980-an, Ronald Reagan melanjutkan pendekatan ini dengan intensitas lebih tinggi. Dukungan terhadap kelompok bersenjata sayap kanan, skandal penyelundupan senjata, serta tekanan berkelanjutan terhadap Kuba menunjukkan bahwa Doktrin Monroe bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan pedoman operasional dominasi.
Venezuela; Kembalinya Doktrin Secara Terbuka
Peristiwa yang terjadi di Venezuela pada Januari 2026 menjadi puncak dari lintasan sejarah ini. Donald Trump tidak hanya secara implisit, tetapi secara eksplisit menyatakan bahwa operasi militer terhadap Venezuela dilakukan dalam kerangka Doktrin Monroe. Ia bahkan melangkah lebih jauh dengan menyebut bahwa Amerika Serikat akan mengelola Venezuela demi memastikan apa yang ia sebut sebagai transisi kekuasaan yang aman.
Pernyataan ini tidak memiliki makna lain selain penolakan total terhadap kedaulatan nasional Venezuela. Amerika Serikat bahkan tidak lagi berpura-pura menghormati hukum internasional. Dalam narasi Trump, Doktrin Monroe berarti hak mutlak Washington untuk menentukan nasib bangsa lain. Inilah logika yang justru ingin dikubur oleh pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun hari ini, negara yang paling lantang mengklaim diri sebagai penjaga tatanan global justru kembali pada logika abad ke-19.
Doktrin Monroe Berlawanan Langsung Dengan Hukum Internasional
Dari sudut pandang hukum internasional, Doktrin Monroe tidak memiliki kedudukan apa pun. Doktrin ini hanyalah kebijakan sepihak internal Amerika Serikat dan tidak dapat meniadakan prinsip-prinsip dasar Piagam PBB. Larangan penggunaan kekerasan, prinsip kesetaraan kedaulatan negara, dan prinsip non-intervensi semuanya bertentangan langsung dengan logika Monroe.
Masalah utamanya adalah Amerika Serikat tidak merasa terikat oleh prinsip-prinsip tersebut. Ketika Washington menjatuhkan sanksi terhadap hakim Mahkamah Pidana Internasional dan pada saat yang sama merasa berhak menangkap presiden negara lain dengan kekerasan, menjadi jelas bahwa hukum internasional baginya hanyalah alat selektif. Dalam kerangka ini, Doktrin Monroe menyampaikan pesan secara lebih lugas, hukum berlaku untuk orang lain, bukan untuk kami.
Kembalinya Doktrin Monroe dalam bentuk operasi militer memiliki dampak yang melampaui Venezuela. Tindakan ini menormalkan preseden berbahaya, bahwa kekuatan besar dapat mengabaikan batas negara dan menggulingkan pemerintahan atas nama kepentingannya sendiri. Jika logika ini dibiarkan tanpa konsekuensi, maka tidak ada lagi yang bisa disebut sebagai tatanan internasional. Yang tersisa hanyalah tatanan kekuatan, sebuah kondisi di mana setiap kekuatan dominan dapat menulis versi Doktrin Monroe-nya sendiri.
Penutup
Rujukan Trump terhadap Doktrin Monroe lebih merupakan tanda kemunduran tatanan liberal global daripada simbol kekuatan. Kekuatan yang menggantikan hukum internasional dengan dokumen abad ke-19 sesungguhnya sedang mengakui bahwa ia tidak lagi mampu membenarkan dominasinya melalui aturan bersama. Venezuela hari ini menjadi panggung dari kebangkitan berbahaya ini, namun sasaran sejatinya adalah seluruh dunia. Jika Doktrin Monroe kembali dijadikan dasar tindakan, bukan hanya Amerika Latin, tetapi seluruh tatanan global akan terdorong mundur ke era ketika kekerasan menggantikan hukum, dan ini mungkin menjadi tanda paling jelas bahwa dunia telah memasuki era pasca hukum internasional. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












