BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Husni Fahruddin, mendesak perusahaan asal Italia, Ente Nazionale Idrocarburi (ENI) Group, melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) milik pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam berbagai proyek migas yang dikelolanya.
Menurut Husni, keterlibatan daerah dalam industri migas tidak cukup hanya melalui pemberian Participating Interest (PI) maupun bagian pendapatan dari hasil produksi.
Perusda, khususnya yang dimiliki pemerintah daerah, harus diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam pekerjaan sekaligus memperoleh transfer pengetahuan, teknologi, dan keterampilan dari perusahaan migas.
Dia menilai langkah tersebut penting agar Perusda tidak hanya menjadi penerima manfaat ketika produksi migas berlangsung, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membangun bisnis secara mandiri setelah produksi menurun atau suatu proyek berakhir.
Ia meminta Grup ENI, khususnya dalam pengembangan blok gas di Kaltim, mulai melibatkan Perusda lokal sejak awal.
Jika kemampuan Perusda dinilai belum memenuhi standar industri migas, menurutnya, kondisi tersebut harus dijawab dengan program pendidikan, pelatihan, dan transfer teknologi yang disediakan oleh perusahaan.
“Kami minta nanti harus melibatkan Perusda-Perusda, baik itu Perusda yang bergerak di bidang pertambangan gas, baik itu Perusda Kaltim maupun Perusda di Kutai Kartanegara, untuk transfer ilmu,” ujar Husni kepada awak media Berita Alternatif pada Kamis (20/8/2026).
Transfer pengetahuan tersebut, kata dia, diharapkan membuat Perusda memiliki kemampuan untuk menjadi kontraktor dan bekerja secara langsung dalam proyek yang dikelola ENI.
Dengan begitu, tegasnya, Perusda tidak hanya menerima PI atau manfaat ekonomi dari pemerintah pusat maupun perusahaan migas, tetapi juga memperoleh pengalaman dan kemampuan untuk menjalankan bisnis di sektor migas.
“Sehingga Perusda-Perusda tersebut bisa menjadi kontraktor di ENI, bisa bekerja di ENI, tidak menerima saja PI, supply dari ENI atau dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Husni, ketergantungan terhadap PI saja memiliki risiko bagi daerah. Pasalnya, ketika produksi menurun, daerah akan kembali menghadapi persoalan apabila tidak memiliki sumber pendapatan dan kemampuan bisnis lainnya.
“Kalau menerima saja kan artinya pada saat tinggi, supply produksi tinggi, dapatlah banyak. Pada saat menurun, kita bisa apa?” ujarnya.
Dia bahkan mengingatkan agar Kaltim tidak kembali mengalami kondisi sulit setelah sumber daya alamnya habis.
“Akhirnya Kaltim nanti menjadi negara miskin lagi ketika sumber daya alamnya habis,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai investasi pada peningkatan kapasitas dan pengetahuan menjadi bagian penting dalam pengembangan industri migas di daerah.
Perusda harus dipersiapkan agar memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis di proyek lain. Dengan demikian, manfaat industri migas tidak berhenti ketika produksi suatu blok mengalami penurunan.
Menurutnya, pola tersebut akan membuat Perusda tidak hanya bergantung pada satu proyek migas. Setelah memiliki pengalaman dan kompetensi, Perusda dapat mencari pekerjaan lain, termasuk di luar Kaltim.
Karena itu, Husni meminta ENI tidak hanya memberikan ruang dalam bentuk pembagian manfaat berdasarkan PI, tetapi juga membuka akses bagi Perusda di Kaltim untuk masuk ke dalam rantai pekerjaan proyek migas.
“Kami menuntut ENI untuk memberdayakan PERUSDA-PERUSDA Kaltim dan Kutai Kartanegara; Perusda-Perusda lokal untuk bisa bekerja menjadi kontraktor yang ikut terlibat langsung dalam pekerjaan ini,” katanya.
Dia juga menyinggung pengalaman pengelolaan Blok Mahakam. Ia tidak ingin daerah kembali hanya mendapatkan manfaat dari PI, sementara pekerjaan sebagai kontraktor, subkontraktor, maupun penyedia berbagai jasa justru tidak banyak melibatkan Perusda di Kaltim.
Husni menegaskan, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan kemampuan Perusda lokal yang belum memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai untuk masuk ke industri migas.
“Karena itu memang dianggap tidak memiliki kemampuan, keterampilan, skill yang memadainya. Makanya perlu transfer knowledge sebelum itu berproduksi,” ungkapnya.
Dia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menutup kesempatan bagi Perusda. Sebaliknya, kondisi itu harus dijawab melalui pendidikan, pelatihan, dan transfer teknologi sebelum proyek migas memasuki tahap produksi.
“Programnya misalnya untuk meningkatkan knowledge atau salah satu kebijakan yang memang salah satu hal yang harus dilakukan. Untuk mentransfer ilmu, ya lewat pendidikan dan pelatihan,” sarannya.
Ia menyebut Perusda milik pemerintah daerah dapat dilibatkan dalam program peningkatan kapasitas tersebut. Di tingkat Kaltim terdapat Perusda yang bergerak di sektor terkait, sementara di Kukar terdapat PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
“Kalau di Kaltim ada MMP. Kalau di Kukar itu MGRM. MGRM itu untuk transfer pengetahuan, pendidikan dan pelatihan,” katanya.
Selain pendidikan dan pelatihan, Husni juga mendorong agar Perusda mendapatkan pemahaman mengenai teknologi dan peralatan yang digunakan dalam kegiatan migas.
Menurutnya, daerah memiliki kemampuan untuk melakukan investasi apabila diperlukan untuk meningkatkan kapasitas Perusda.
“Teknologi-teknologi apa yang digunakan? Peralatan apa? Kita mampu kok investasi di situ,” tegasnya.
Investasi paling penting, kata Husni, adalah membangun pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan Perusda agar mampu masuk ke dalam bisnis migas secara profesional.
Dengan kemampuan tersebut, Perusda Kukar maupun Kaltim diharapkan dapat bekerja dalam skema Business-to-Business (B2B), bukan hanya sebagai perusahaan yang mendapatkan keuntungan karena statusnya sebagai BUMD.
“Perusdanya dalam status B2B; dalam status bisnis-bisnis murni sebagai pekerja kontraktor yang bekerja untuk sebuah perusahaan migas,” jelasnya.
Dia berpendapat, ruang keterlibatan Perusda dalam proyek migas juga sangat luas. Perusda tidak harus langsung menjadi kontraktor utama dalam pekerjaan inti migas. Berbagai pekerjaan pendukung juga dapat menjadi pintu masuk bagi Perusda untuk membangun pengalaman dan kemampuan.
“Di pekerjaan itu kan banyak nanti. Bukan hanya bekerja sebagai kontraktor, bisa tenaga sekuritas, sekuritinya, bisa pengadaan-pengadaannya, bisa kontraktor makanannya, bisa survei, analisis apa dan segala macam di dalamnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurut Husni, kehadiran proyek migas harus mampu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih luas bagi daerah.
Perusda dapat mengambil bagian dalam pengadaan, keamanan, penyediaan makanan, survei, analisis, maupun berbagai kebutuhan lain yang muncul selama proyek berlangsung.
Dia berharap pola tersebut dapat diterapkan sejak awal pengembangan proyek migas ENI di Kaltim. Ia tak ingin daerah hanya memperoleh PI tanpa mendapatkan pengalaman dan kemampuan dalam menjalankan pekerjaan migas.
Husni menginginkan Perusda Kukar dan Kaltim memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk mencari peluang bisnis baru setelah proyek tertentu selesai atau produksi migas mengalami penurunan.
Dengan cara itu, manfaat keberadaan industri migas tidak hanya dihitung dari besaran PI yang diterima daerah, tetapi juga dari kemampuan Perusda untuk tumbuh menjadi pelaku usaha migas yang mandiri.
Perusda yang mampu menjadi kontraktor dan penyedia jasa migas dapat memperoleh sumber pendapatan baru, memperluas bisnis ke proyek lain, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kukar maupun Kaltim.
“Kalau bisa transfer ilmu pengetahuan, transfer knowledge sehingga Perusda-Perusda itu memiliki kemampuan untuk menjadi kontraktor, bekerja di dalam ENI, otomatis kita bisa membangun blok-blok yang lain atau bekerja, mendapatkan lebih besar finansial untuk pemasukan PAD daerah Kukar maupun Kaltim,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











