BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan angkat bicara terkait polemik yang mencuat akibat sengketa wilayah Kampung Sidrap yang berada di wilayah perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dia menyambut baik kemajuan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah dalam 3-4 tahun terakhir pembangunan jalan dan infrastruktur mulai diperbaiki,” ungkapnya saat ditemui awak media baru-baru ini di Samarinda.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa persoalan administrasi masih menjadi titik rawan dalam proses pemekaran.
“Kami mencatat adanya pembentukan unit administrasi baru (seperti RT/RW) di lokasi-lokasi yang menjadi sengketa, yang justru memicu masalah,” sambungnya.
Menurutnya, tindakan seperti pembentukan RT atau RW di area yang belum memiliki kejelasan status justru memperbesar potensi konflik antarwilayah.
Oleh karena itu, Agusriansyah mengingatkan semua pihak agar polemik semacam ini tak disikapi secara emosional dengan cara menyerang unsur personal maupun daerah lain.
Tanpa kepastian hukum, jelas dia, gesekan horizontal bisa saja terjadi di tengah masyarakat. Karenanya, penyelesaian harus dilakukan secara konstitusional dan damai.
“Polemik ini seharusnya diselesaikan berdasarkan hak masing-masing daerah. Misalnya, jika Bontang menginginkan perluasan wilayah, gugatlah regulasi yang berlaku ke Kementerian Dalam Negeri,” sarannya. (Adv)
Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin











