BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menyoroti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).
Dia menyebut BPK RI menemukan sisa anggaran mencapai Rp 35 miliar dalam program BKT serta penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat.
“Ini harus menjadi perhatian serius,” terangnya saat ditemui awak media baru-baru ini di Samarinda.
Ia menyarankan Pemprov Kaltim melakukan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, terutama sebelum program penggantinya, Gratispol, diimplementasikan di Kaltim.
Menurut Agus, penyaluran beasiswa yang keliru merupakan bukti sistem seleksi yang lemah, yang harus segera dibenahi oleh Pemprov Kaltim.
“Jika ada kekeliruan, dana harus dikembalikan. Ini tanggung jawab moral dan administratif,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Pemprov Kaltim memanfaatkan transisi dari BKT ke Gratispol untuk menyempurnakan sistem bantuan pendidikan agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
“Program baru harus tepat sasaran dan minim celah administratif,” sarannya.
Agus juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan harus menyentuh langsung siswa yang membutuhkannya.
“Kami tak ingin ada lagi anggaran mengendap atau salah salur. Gratispol harus jadi solusi, bukan masalah baru,” tegasnya.
Dia juga memberikan catatan terkait capaian Pemprov Kaltim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan berarti tanpa persoalan. “Opini WTP bukan akhir, melainkan harus diikuti perbaikan. DPRD akan mengawal proses ini sesuai fungsi pengawasan kami,” ujarnya. (Adv)
Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin












