Search

Abdillah Angkat Bicara soal Kericuhan dalam Diskusi Publik KNPI Kukar

Tangkapan layar diskusi publik yang diselenggarakan DPD KNPI Kukar. (Berita Alternatif/Ahmad Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar diskusi publik bertema Dari Jalanan ke Kebijakan: Merumuskan Agenda Pemuda dalam Pemerintahan berlangsung di Cafe Shafaza Tenggarong pada Rabu (23/7/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 KNPI secara nasional itu diikuti oleh sejumlah pengurus KNPI tingkat kecamatan serta puluhan peserta dari kalangan pemuda.

Ketua Karateker KNPI Kukar Abdillah menyebut kegiatan tersebut digelar tanpa kehadiran perwakilan pemerintah daerah. Namun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni sudah dua kali menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir.

“Acara tetap kami mulai pada pukul setengah sembilan malam dan berjalan dengan baik,” ungkap Abdillah, Jumat (25/7/2025).

Namun, sekitar pukul 21.33 Wita, suasana mendadak ricuh. Sekelompok orang datang dan mencoba menghentikan jalannya diskusi dengan alasan menolak dualisme dalam tubuh KNPI Kukar.

“Mereka masuk dan langsung mencoba menghentikan acara, bahkan ada yang merampas. Kami sangat menyesalkan tindakan represif seperti itu, apalagi ini kegiatan resmi dan tidak mengganggu siapa pun,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini murni forum pemuda untuk menyampaikan gagasan kepada pemerintah.

“Ini ruang saran dan partisipasi pemuda terhadap kebijakan. Sangat disayangkan jika harus dibubarkan secara paksa,” tuturnya.

Abdillah menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KNPI Provinsi Kalimantan Timur untuk meminta arahan. Ia sempat mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Secara personal saya hampir melaporkan kejadian ini. Untungnya tidak sampai terjadi pemukulan, hanya intimidasi dan ancaman saja. Tapi sampai ada peserta yang pingsan, itu cukup serius,”  ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa kepengurusannya ilegal, Abdillah menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepada pihak yang mempersoalkannya, termasuk kepada aparat kepolisian.

“Mereka bilang kami ilegal. Tapi kami sudah perlihatkan SK kami, baik kepada salah satu orang yang ribut, maupun ke Kanit 3 Intel Polres Kukar. Kami ini legal,” tegasnya.

Dia juga mengakui bahwa dualisme di tubuh KNPI terjadi di tingkat nasional hingga daerah.

“KNPI hari ini memang tidak bisa dipungkiri terdiri dari beberapa versi. Di pusat saja ada enam. Maka turun ke provinsi dan kabupaten pun terbagi,” ujarnya.

Namun, ia berharap situasi ini tidak menjadi pemicu konflik di tengah pemuda dan saling tidak mengganggu.

“Saya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kestabilan dan kondusivitas. Mari kita adu gagasan, bukan saling ganggu. Silakan sama-sama bekerja demi pemuda dan pemerintah yang lebih baik,” pungkas Abdillah. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA