BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), Agus Setia Gunawan, menegaskan bahwa proses pemilihan calon Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) akan dilakukan secara demokratis, terstruktur, dan sesuai prinsip tata kelola perguruan tinggi.
Hal ini disampaikan dalam penjelasannya mengenai mekanisme penetapan rektor baru yang akan memimpin kampus tersebut selama empat tahun ke depan.
Agus menyatakan bahwa Yayasan sebagai badan penyelenggara memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan rektor. Namun, dalam pelaksanaannya, Yayasan tetap melibatkan unsur internal kampus melalui Senat Universitas.
“Karena itu, kami melibatkan Senat Universitas untuk menjaring dan menyaring calon rektor sebelum disampaikan kepada Yayasan,” jelasnya kepada awak media Berita Alternatif di Kantor YKK yang berlokasi di Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa rektor terpilih harus memahami secara menyeluruh tata kelola perguruan tinggi dan arah pengembangan Unikarta.
“Rektor adalah pengendali akademik universitas. Dia harus paham tata kelola perguruan tinggi dan visi universitas dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Unikarta punya target besar menjadi kampus umum ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan manajerial dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi menjadi syarat utama, meliputi: Pengelolaan pembelajaran dan penyusunan kurikulum, peningkatan pengabdian kepada masyarakat, penguatan aktivitas penelitian untuk menghasilkan inovasi, serta pengembangan keilmuan sesuai kebutuhan daerah Kutai Kartanegara.
Selain itu, sambung Agus, rektor terpilih harus mampu meningkatkan kualitas SDM dosen, kualitas penelitian, serta mendorong capaian-capaian akademik kampus.
Menjaga Pencapaian, Meningkatkan Reputasi
Dia menekankan bahwa Unikarta telah menunjukkan pencapaian penting dalam bidang akreditasi.
“Alhamdulillah, Unikarta termasuk salah satu PTS terbaik di Kalimantan Timur. Untuk akreditasi, kita hanya bersaing dengan Widyagama. Di tingkat Kalimantan, kita masuk tujuh besar,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja Yayasan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dosen, dan penelitian. Rektor baru nantinya harus mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan raihan tersebut.
Agus juga mendorong perubahan pola akademik agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu.
“Kami tidak ingin lagi mahasiswa lulus lima tahun. Kalau bisa tiga tahun delapan bulan sudah selesai,” tegasnya.
Selain percepatan masa studi, dia menegaskan bahwa Unikarta harus mendorong mahasiswa menjadi pencipta lapangan kerja, bukan hanya pencari kerja.
“Ini menjadi proyek besar kami untuk diberikan kepada rektor, yaitu penguatan kewirausahaan. Mahasiswa nantinya tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga memiliki sertifikat keahlian,” katanya.
Seleksi Tidak Asal Pilih
Agus memastikan bahwa pemilihan rektor Unikarta dilakukan melalui proses seleksi ketat.
“Kami tidak asal pilih. Rektor membawa masa depan kampus empat tahun ke depan. Peningkatan kualitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dengan keterlibatan Senat Universitas, penetapan kriteria jelas, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan, Agus menyebut YKK berharap rektor baru dapat mendorong Unikarta semakin maju dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Dia menjelaskan proses dan harapan Yayasan terhadap calon rektor Unikarta yang saat ini tengah dalam masa penetapan.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa Yayasan sebagai badan penyelenggara memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan rektor, namun tetap mengedepankan proses demokratis dengan melibatkan unsur internal kampus.
Menurutnya, mekanisme pemilihan rektor di Unikarta tidak dilakukan secara sepihak. Yayasan memberikan ruang besar bagi Senat Universitas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon. Setelah melalui proses tersebut, barulah nama-nama calon disampaikan kepada Yayasan untuk ditetapkan.
“Kami ingin demokrasi kampus tetap hidup. Senat Universitas kami beri kewenangan menjaring dan menyaring calon rektor. Yayasan kemudian menetapkan, tetapi tetap melalui proses yang transparan dan selektif,” jelasnya.
Harapan Yayasan terhadap Rektor Baru
Agus menegaskan bahwa rektor merupakan pengendali akademik universitas sehingga harus memahami secara mendalam tata kelola perguruan tinggi, visi universitas, serta rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Yayasan menekankan beberapa kriteria utama: Pemahaman tata kelola perguruan tinggi, kemampuan menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, penguasaan penyusunan kurikulum dan pengelolaan pembelajaran, kemampuan meningkatkan penelitian dan inovasi, serta komitmen meningkatkan peran universitas dalam pembangunan SDM daerah.
Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan prestasi dan akreditasi. Saat ini, Unikarta termasuk salah satu PTS dengan akreditasi terbaik di Kalimantan Timur.
Menanggapi informasi soal dua calon rektor yang sebelumnya diajukan oleh Senat namun kemudian tersisa satu nama, Agus membenarkan bahwa proses administrasi menyebabkan hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Memang yang mendaftar hanya dua. Setelah diverifikasi oleh Pansel Senat, hanya satu yang memenuhi persyaratan sesuai statuta dan ketentuan yang berlaku. Maka sesuai batas waktu, kami hanya bisa menetapkan satu calon,” terangnya.
Calon tersebut adalah Prof. Dr. Ince Raden, petahana yang menjadi satu-satunya kandidat untuk periode kepemimpinan selanjutnya.
Agus menyebut bahwa Yayasan sebenarnya berharap lebih banyak dosen mendaftar agar bisa melihat potensi dan kemampuan para akademisi internal.
Capaian Rektor Saat Ini
Dia memaparkan bahwa rektor yang saat ini menjabat telah mampu memenuhi target yang dibebankan Yayasan, baik dari sisi akademik maupun pengelolaan internal kampus.
Beberapa capaian yang diapresiasi Yayasan: Pengembangan infrastruktur kampus tanpa membebani pendapatan internal Unikarta, penguatan tata kelola akademik sesuai standar Kementerian, pengelolaan dosen dan karyawan yang dinilai cukup baik, peningkatan kehidupan kampus dan aktivitas kemahasiswaan, serta kestabilan manajemen dan pemenuhan standar penyelenggaraan PTS.
Ia menegaskan bahwa jika rektor petahana kembali ditetapkan, maka tanggung jawabnya tentu akan semakin besar.
“Target ke depan pasti kami tingkatkan. Rektor tidak bekerja sendiri, ada para wakil rektor dan fakultas. Kami dari Yayasan juga akan terus memberi dukungan kebijakan dan solusi bersama,” tuturnya.
Agus menyampaikan alasan terpilihnya Prof. Ince sebagai satu-satunya calon rektor yang diajukan oleh Senat Universitas.
Dia juga memaparkan evaluasi kinerja Rektor selama masa jabatannya serta harapan Yayasan untuk periode kepemimpinan berikutnya.
Ia menyampaikan bahwa sebagai badan penyelenggara, Yayasan memiliki kewenangan akhir dalam menetapkan rektor.
Namun, Yayasan tetap menjaga prinsip demokrasi melalui pelibatan Senat Universitas, yang diberi mandat untuk melakukan proses penjaringan dan penyaringan calon.
“Yayasan memberikan ruang demokrasi di kampus. Senat Universitas kami beri kewenangan untuk menjaring dan menyaring calon, kemudian hasilnya disampaikan ke Yayasan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Yayasan memiliki kriteria jelas untuk rektor, terutama kemampuan dalam tata kelola perguruan tinggi, pemahaman terhadap visi-misi Universitas serta Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek, menengah, dan panjang, serta kapasitas dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.
Penilaian terhadap Kinerja Rektor
Agus menyampaikan bahwa selama masa jabatannya, kinerja Prof. Ince dinilai sangat baik, baik dari aspek akademik, tata kelola, hingga pengembangan infrastruktur.
“Kinerja beliau sangat baik. Beliau mampu mendengarkan dan melaksanakan arahan Yayasan, terbuka berdiskusi ketika ada persoalan, dan secara manajerial sangat mampu,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Prof. Ince diterima baik oleh Senat dan Yayasan. Laporan tersebut mencakup pencapaian akademik, pengelolaan dosen dan karyawan, hingga perkembangan jumlah mahasiswa.
Ia menyebutkan beberapa capaian penting: Pengembangan infrastruktur kampus yang dilakukan dengan memanfaatkan dukungan pihak luar tanpa membebani pendapatan internal Unikarta, tata kelola akademik yang sesuai standar Kementerian, kehidupan kampus yang kondusif dan berjalan sesuai regulasi, tingkat kelulusan tepat waktu yang telah mencapai lebih dari 50 persen, melampaui standar nasional.
“Standar pendidikan yang ditetapkan pemerintah bukan hanya terpenuhi, tapi sudah terlampaui,” tegasnya.
Harapan YKK untuk Periode Mendatang
Agus mengatakan bahwa meskipun hanya ada satu calon, beban dan tanggung jawab yang akan dipikul cukup besar. Yayasan akan tetap memberikan target-target pengembangan agar kampus semakin unggul, tidak hanya di level regional tetapi juga nasional.
Beberapa fokus Yayasan ke depan: Meningkatkan kualitas pembelajaran dan penyusunan kurikulum, mendorong peningkatan penelitian dan inovasi ilmiah, mencetak lulusan yang bukan hanya pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui penguatan program kewirausahaan, mendorong mahasiswa memiliki sertifikat keahlian sebagai pendamping ijazah, serta meningkatkan kualitas dosen, penelitian, dan akreditasi institusi.
Dia menegaskan bahwa Yayasan akan terus memberikan dukungan kebijakan dan bekerja bersama para wakil rektor, fakultas, dan seluruh unit untuk memastikan Unikarta semakin maju.
“Kami ingin Unikarta menjadi kampus tujuan, bukan hanya alternatif. Kita ingin kampus ini semakin unggul di masa depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












