106 Kepala Desa Ikuti Muscab Papdesi Kukar, Bupati: Hindari Perpecahan dan Jaga Marwah Organisasi

Bupati Kukar Edi

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) III Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kukar, Sabtu (10/3/2023) pagi.

Acara yang dilaksanakan di Pendopo Bupati tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi; dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Rinda Desianti.

Bupati Edi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Papdesi Kukar yang sejak awal pembentukan sampai sekarang masih eksis berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar.

Edi mengaku banyak hal dan kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Kukar berasal dari masukan dan kritikan oleh Papdesi. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dalam organisasi tersebut.

“Bahwa keberadaan Papdesi ini sudah kami rasakan manfaat dan kontribusinya. Aktif juga memberikan masukan dan kritik,” ujar Edi saat memberikan sambutan.

Bupati berharap kepada 106 Kepala desa yang mengikuti Muscab tersebut memberi penguatan bagi organisasi serta mampu menjaga dan menjalankan mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama.

“Jangan sampai Muscab ini untuk membuat kelemahan dan perpecahan. Berbeda pendapat itu boleh saja, tapi bagaimana kita dibentuk untuk lebih cerdas,” tegas Edi.

Bupati menyarankan kepala desa yang tergabung dalam Papdesi agar lebih cerdas. Meski terjadi dinamika di dalamnya, kata dia, ada marwah organisasi yang harus dijaga, yakni amanah masyarakat.

“Saya ingin Papdesi menjadi penggerak. Saya tidak menginginkan persaingan organisasi mengganggu pelayanan kepada masyarakat desa, mengganggu urusan masyarakat,” tuturnya.

Sebagai pembina Papdesi, Edi merasa mempunyai tanggung jawab untuk mengingatkan anggota Papdesi. Karenanya, kata dia, menjelang tahun politik para kepala desa harus cerdas menganalisis kondisi, agar anggota yang tergabung di dalamnya tidak terlalu ambisius.

“Pesan saya anggota yang terpilih nanti menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan main organisasi. Tugas pokok pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Urusi organisasi ini dengan baik supaya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan anggotanya,” pungkas Bupati. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

BERITA TERKAIT

INFO GRAFIS
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA