Oleh: Dr. Muhsin Labib*
Mengapa seorang presiden superpower seperti Donald Trump merasa begitu terancam hingga harus melancarkan penghinaan kasar, berulang, dan rendah terhadap seorang Paus?
Sikap arogan dan tidak dewasa ini semakin terang-terangan setelah Trump melancarkan serangan verbal yang vulgar dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Paus Leo XIV, pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang dihormati lebih dari 1,4 miliar umat di seluruh dunia.
Pada 12 April 2026, melalui postingan panjang di Truth Social, Presiden Donald Trump meledak dalam kemarahan. Ia menyebut Paus Leo XIV “WEAK on Crime, and terrible for Foreign Policy” (Lemah dalam Urusan Kejahatan, dan buruk untuk Kebijakan Luar Negeri). Trump menuduh paus “catering to the Radical Left” (melayani Kelompok Kiri Radikal), “very liberal” (sangat liberal), dan secara palsu mengklaim bahwa Paus “thinks it’s OK for Iran to have a Nuclear Weapon” (berpikir bahwa Iran boleh memiliki Senjata Nuklir). Dengan nada sombong, Trump menyatakan “I’m not a fan of Pope Leo” (Saya bukan penggemar Paus Leo) dan “I don’t want a Pope who thinks it’s OK for Iran to have a Nuclear Weapon” (Saya tidak menginginkan seorang Paus yang berpikir Iran boleh memiliki Senjata Nuklir). Ia bahkan dengan angkuh mengklaim “credit” atas terpilihnya Paus Leo, seolah Paus pertama asal Amerika itu berhutang jabatannya kepada Trump: “Leo should be thankful… he was only put there by the Church because he was an American, and they thought that would be the best way to deal with President Donald J. Trump. If I wasn’t in the White House, Leo wouldn’t be in the Vatican” (Leo seharusnya berterima kasih… ia hanya ditempatkan di sana oleh Gereja karena ia orang Amerika, dan mereka pikir itu cara terbaik untuk berurusan dengan Donald J. Trump. Jika saya tidak ada di Gedung Putih, Leo tidak akan ada di Vatikan).
Serangan memalukan ini berlanjut. Trump menuduh Paus “weak on Nuclear Weapons” (lemah terhadap Senjata Nuklir) dan mengatakan pontifikatnya “is hurting him very badly and, more importantly, it’s hurting the Catholic Church!” (sedang melukainya dengan sangat buruk dan, yang lebih penting, sedang melukai Gereja Katolik!). Kepada wartawan, ia menegaskan “I’m not a big fan of Pope Leo” (Saya bukan penggemar besar Paus Leo) dan “I think he’s very weak on crime and other things” (Saya pikir ia sangat lemah dalam urusan kejahatan dan hal-hal lainnya).
Pada 14 April, Trump kembali melampiaskan amarahnya, meminta agar “someone please tell Pope Leo” (tolong seseorang beritahu Paus Leo) bahwa Iran telah membunuh puluhan ribu demonstran tak bersenjata, seolah Paus buta terhadap realitas dan mendukung musuh Amerika.
Kontroversi semakin parah ketika Trump memposting gambar AI yang kini telah dihapus, yang menggambarkan dirinya seperti figur Yesus Kristus — mengenakan jubah putih dan selendang merah, meletakkan tangan pada orang sakit dengan cahaya memancar, dikelilingi elang, bendera Amerika, dan orang-orang yang memandangnya dengan penuh kekaguman. Trump kemudian berdalih bahwa ia mengira gambar itu hanya menggambarkannya sebagai “dokter” yang membantu orang sakit, bukan sebagai Kristus—sebuah pembelaan yang terdengar semakin absurd dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap simbol suci agama.
Serangan ini bukan sekadar perbedaan pendapat politik biasa. Trump sama sekali tidak membantah argumen moral Paus dengan fakta, data, atau logika yang matang. Alih-alih, ia memilih jalan termudah dan paling rendah: menghina pribadi Paus, merendahkan otoritas spiritualnya, dan menyebarkan tuduhan palsu bahwa Paus mendukung Iran memiliki senjata nuklir—padahal Paus Leo XIV justru secara konsisten menolak segala bentuk perang dan ancaman nuklir.
Padahal, yang dilakukan Paus Leo XIV hanyalah menjalankan tugas suci dan moralnya sebagai gembala umat: menyerukan perdamaian, menolak “madness of war” (kegilaan perang), menyatakan bahwa “God does not bless any conflict” (Tuhan tidak memberkati konflik apa pun), dan mengkritik “delusion of omnipotence” (delusi
kemahakuasaan) yang mendorong dominasi serta ancaman menghancurkan peradaban. Sikap ini adalah inti ajaran Katolik yang menempatkan martabat manusia di atas segala ambisi kekuasaan.
Dengan menghina Paus secara personal, berulang kali, dan penuh dendam—menyebutnya lemah, liberal, tidak kompeten, serta menyiratkan ia musuh Amerika—Trump tidak hanya menyerang satu individu. Ia sedang merendahkan institusi agama secara keseluruhan dengan cara yang arogan dan berbahaya. Paus bukan lawan politik atau bawahan presiden; ia adalah simbol otoritas moral yang melampaui batas negara dan kepentingan partisan Trump.
Serangan ini mengubah perdebatan etis tentang perang menjadi pertunjukan egoisme pribadi yang memalukan, di mana suara agama yang menyerukan kebenaran dan perdamaian dianggap sebagai ancaman yang harus dihancurkan.
Reaksi Trump yang terus membara, penolakannya untuk meminta maaf, dan pola penghinaan berulang ini mencerminkan watak yang sangat mengkhawatirkan: seorang pemimpin yang tidak toleran terhadap kritik moral, yang lebih suka membungkam suara hati nurani daripada berdialog dengan rendah hati.
Sikap semacam ini bukan hanya merusak hubungan antara kekuasaan politik dan komunitas beragama—khususnya umat Katolik yang merupakan kelompok pemilih besar di Amerika—tetapi juga memperlihatkan betapa rapuhnya kepemimpinan Trump ketika dihadapkan pada prinsip etik yang lebih tinggi.
Agama seharusnya memiliki ruang untuk menyuarakan kebenaran tanpa takut dihina, direndahkan, atau diancam oleh pemimpin negara. Ketika seorang presiden memilih jalan kasar menghina Paus alih-alih menghargai peran moral agama, yang dirugikan bukan hanya Paus Leo XIV, melainkan martabat demokrasi, etika publik, dan kemanusiaan itu sendiri. (*Cendekiawan Muslim)












