BERITAALTERNATIF.COM — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta), Zulkarnain, menyoroti kondisi anggaran daerah Kukar yang disebut mengalami pemangkasan signifikan pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan di Kukar.
Dia mengatakan hingga saat ini masih terdapat sejumlah anggaran yang seharusnya masuk ke kas daerah namun belum kunjung ditransfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat penjelasan secara terbuka agar masyarakat memahami penyebab keterlambatan tersebut.
“Masih ada beberapa anggaran sisa yang sampai hari ini belum kunjung ditransfer. Ini tentu perlu dijelaskan apa sebenarnya penyebabnya,” ujarnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif pada Selasa (17/3/2026).
Ia menilai pemangkasan anggaran yang terjadi pada tahun 2026 cukup mengejutkan bagi pemerintah daerah, terutama jika dibandingkan dengan pola pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai lebih longgar.
Zulkarnain menyebut perubahan kondisi fiskal tersebut berpotensi membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Dengan adanya pemangkasan ini tentu sangat berdampak signifikan. Pemerintah daerah pasti cukup kaget karena sebelumnya banyak program yang cukup besar digelontorkan,” katanya.
Dia menilai situasi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyusun skala prioritas pembangunan secara lebih terarah, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat di Kukar yang belum sepenuhnya tersentuh oleh program pembangunan.
Ia mencontohkan sektor infrastruktur jalan yang hingga saat ini masih menjadi persoalan di berbagai wilayah di Kukar.
Menurutnya, meskipun pemerintah daerah dikabarkan mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menutup berbagai kerusakan yang terjadi.
“Saya rasa dengan anggaran sebesar itu belum terlalu mampu untuk menutupi semua kerusakan jalan yang ada di Kukar,” ujarnya.
Zulkarnain mencontohkan kondisi jalan di wilayah Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kota Bangun, yang menurut sejumlah laporan memiliki tingkat kerusakan hingga sekitar sembilan kilometer. Namun pada tahun ini perbaikan yang direncanakan hanya mencakup sekitar 900 meter.
“Ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kondisi jalan yang rusak tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi di daerah.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan jalur penting dalam distribusi hasil produksi masyarakat dari wilayah pedesaan menuju pusat-pusat perdagangan di kota.
“Dengan kondisi jalan yang rusak, perputaran ekonomi tentu akan terhambat. Distribusi hasil pertanian, perikanan, dan sektor lainnya dari desa menuju kota akan ikut terdampak,” katanya.
Selain itu, Zulkarnain menyinggung kondisi anggaran daerah yang pada tahun 2026 disebut mengalami pemangkasan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menyebut kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan di daerah.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian program secara lebih terukur agar anggaran yang tersedia tetap mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran tentu pemerintah daerah juga harus menyesuaikan program pembangunan agar benar-benar fokus pada kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.
Zulkarnain juga mempertanyakan sejumlah dana yang hingga kini masih belum sepenuhnya ditransfer ke kas daerah.
Dia menjelaskan, keterlambatan penyaluran anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kalau memang ada anggaran yang belum ditransfer, tentu masyarakat juga perlu mengetahui apa penyebabnya,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kukar dapat menyusun program pembangunan yang lebih terarah dengan menempatkan sektor-sektor dasar sebagai prioritas utama.
Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Berapa pun anggaran yang diberikan pusat ke daerah, pemerintah harus memiliki program prioritas, baik pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin









