BERITAALTERNATIF.COM – PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) memasuki fase baru dalam perjalanan perusahaan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu kini tengah menjalani transformasi menyeluruh, mulai dari perubahan bentuk badan hukum hingga penyusunan strategi bisnis baru yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dilansir dari Berita Kaltim, Direktur Utama PT BKS, Nidya Listyono, mengatakan transformasi tersebut menjadi langkah penting untuk membawa perusahaan beradaptasi dengan tantangan industri yang semakin kompetitif. Salah satu perubahan mendasar yang dilakukan adalah perubahan status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), disertai pembaruan identitas perusahaan melalui logo baru yang mencerminkan semangat modernisasi dan profesionalisme.
“Sudah berproses, usaha hukumnya berjalan. Tugas saya hari ini bagaimana perusahaan Bara Kaltim Sejahtera bisa efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan status hukum bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan bagian dari reformasi tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan kegiatan usaha.
Dengan status sebagai Perseroan Terbatas, seluruh aktivitas perusahaan kini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.
Bergerak dari Pemegang Saham Menjadi Pelaku Bisnis
Selama ini kontribusi utama BKS terhadap daerah berasal dari kepemilikan saham pada perusahaan tambang PT Mahakam Sumber Jaya. Namun ke depan, manajemen ingin mengubah posisi BKS dari sekadar pemilik investasi menjadi perusahaan yang terlibat langsung dalam aktivitas bisnis sektor pertambangan dan energi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BKS tengah mengupayakan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri. Langkah ini dianggap strategis karena akan membuka peluang usaha yang jauh lebih luas dibandingkan model bisnis yang selama ini dijalankan.
“Setelah kita punya lahan dan IUP, tentu akan banyak kegiatan bisnis yang bisa digarap, seperti izin pengangkutan, penjualan, hingga trading batu bara,” jelasnya.
Apabila target tersebut berhasil dicapai, BKS tidak hanya memperoleh pendapatan dari kepemilikan saham, tetapi juga dapat mengembangkan berbagai lini usaha yang memiliki nilai tambah lebih besar.
Perkuat Fondasi sebelum Ekspansi
Di tengah upaya ekspansi tersebut, BKS juga melakukan serangkaian proses due diligence atau uji tuntas terhadap sejumlah peluang usaha yang sedang dijajaki. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap investasi dan kerja sama yang akan dijalankan memiliki prospek yang jelas serta sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Nidya menjelaskan, kehati-hatian menjadi faktor penting karena transformasi perusahaan harus dibangun di atas fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
“Karena sudah berbentuk PT, maka otomatis berlaku Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang membuat tata kelola lebih jelas dan profesional,” katanya.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap BUMD sebagai institusi bisnis yang mampu bersaing dengan perusahaan swasta tanpa meninggalkan prinsip transparansi.
Ekspansi tanpa Tambahan Modal Pemerintah
Menariknya, transformasi dan ekspansi yang sedang disiapkan BKS tidak dibarengi dengan permintaan tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Manajemen menilai modal yang dimiliki perusahaan saat ini masih cukup untuk mendukung berbagai rencana pengembangan usaha.
Karena itu, fokus perusahaan lebih diarahkan pada optimalisasi aset dan modal yang sudah tersedia agar menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Tidak perlu ada penambahan modal dari pemerintah. Modal bisnis yang ada di Bara Kaltim Sejahtera sudah sangat cukup. Kami tinggal mengembangkan modal yang ada untuk memperkuat lini usaha,” tegasnya.
Sikap tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk tumbuh secara mandiri tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Siapkan Anak Usaha Baru
Selain membidik kepemilikan IUP, BKS juga tengah mengkaji pembentukan anak perusahaan baru yang akan bergerak di sektor pertambangan maupun perdagangan hasil tambang. Kajian tersebut dilakukan seiring rencana kerja sama dan kolaborasi dengan sejumlah perusahaan yang memiliki bidang usaha sejenis.
Ia menegaskan, pembentukan anak usaha dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat ekspansi bisnis sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan.
Di sisi lain, anak-anak perusahaan yang telah ada saat ini juga akan dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasionalnya.
“Sementara anak-anak perusahaan kami yang lama akan dievaluasi kembali, karena masih banyak yang perlu di-refresh agar lebih adaptif terhadap tantangan bisnis ke depan,” ujarnya.
Dorong PAD di Tengah Tantangan Fiskal
Transformasi yang dilakukan BKS juga tidak terlepas dari kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat sumber-sumber PAD di tengah berbagai tantangan fiskal.
Nidya mengatakan pemerintah daerah berharap BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak pendapatan daerah, terutama ketika terjadi efisiensi anggaran pada sektor lainnya.
“Harapannya tentu kontribusi terhadap PAD terus meningkat. Pemerintah meminta agar ada tambahan-tambahan PAD dari sektor BUMD, supaya ketika ada efisiensi di sektor lain, kontribusi dari BUMD bisa menjadi pengganti,” jelasnya.
Melalui perubahan status hukum, penguatan tata kelola, pengembangan bisnis baru, hingga rencana kepemilikan IUP, BKS menargetkan dapat tumbuh menjadi BUMD yang lebih mandiri dan kompetitif.
“Kami ingin BKS benar-benar menjadi perusahaan yang tumbuh sehat, berdaya saing, dan bisa memberikan manfaat langsung bagi daerah,” pungkas Nidya. (adv)
Editor: Ufqil Mubin












