Jalan Berliku Bripka Mukhlis dalam Berkhidmat dan Melayani Masyarakat

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Polres Kukar Bripka Moh. Mukhlis tak hanya berprestasi dalam mengungkap pelaku pembunuhan, tapi juga pernah menyingkap pelaku yang mengedarkan narkoba di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

Hal ini dilakukannya saat bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Bangun Rejo pada Mei 2021. Pengungkapan kasus ini dimulai saat ia dan rekannya mendapatkan laporan dari masyarakat pada bulan Februari bahwa di desa tersebut sedang marak kasus pengedaran narkoba.

Setelah menerima laporan tersebut, Mukhlis melakukan penyelidikan pada Februari hingga Mei 2021. Langkah awal, pihaknya mematangkan laporan warga Bangun Rejo. Kemudian menyampaikannya kepada pimpinannya, yakni Kapolsek Tenggarong Seberang.

Rencana pengungkapan kasus ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari Kapolsek Tenggarong Seberang. Ia bahkan berjanji akan membantu Mukhlis dan rekannya.

Pada 23 Mei 2021, Mukhlis beserta tim Sat Resnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Ince Indrayani dan Kapolsek Tenggarong Seberang I Made Suryadinata. “Keduanya men-support saya,” ungkapnya baru-baru ini kepada beritaalternatif.com.

Kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Polres Kukar karena para pengedar dapat menjual 50 gram narkoba dalam sehari kepada karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan tambang batu bara.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada bulan Ramadan. Pada pagi hari, 23 Mei 2021, Mukhlis mencoba berkomunikasi dengan salah satu kurir narkoba yang sebelumnya telah ditangkap aparat kepolisian.

Kurir ini diamankan dengan barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Ia dianggap dapat menunjukkan pusat penyebaran narkoba tersebut.

Bermodal petunjuk dari kurir ini, Mukhlis dan rekannya menelusuri pusat penyebaran narkoba tersebut. “Saat itu yang kita amankan ada tiga orang laki-laki dewasa,” bebernya.

Penangkapan para kurir narkoba tersebut dilakukan sebelum salat Subuh, saat orang-orang sedang sahur. Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan kasus ini di Jalan Suryanata, Kota Samarinda.

“Saat itu ditemukan di dalam tas setengah kilogram narkoba,” ungkap Mukhlis.

Berdasarkan petunjuk dari seorang pelaku, pihaknya kemudian mendalami kasus ini di Kota Bontang. Di tengah hujan, Mukhlis dan rekan-rekannya mengamankan para pengedar narkoba tersebut di Folder Air Hitam Samarinda.

Mereka pun melanjutkan usaha pengungkapan kasus ini di Kota Bontang. Anggota Polres Kukar itu sampai di Kota Bontang sekitar pukul 14.00 Wita. Sesampai di kota tersebut, seorang kurir menunjukkan sebuah tas yang diletakkan di bawah kolong rumah.

Di tas tersebut terdapat tiga bungkus plastik teh China berwarna hijau. Narkoba jenis sabu-sabu ini dikemas dengan rapi seperti teh China. “Tiga kemasan itu berjumlah 3 kilogram sabu-sabu,” terang Mukhlis.

Para kurir ini mengaku memiliki pimpinan yang mengarahkan mereka untuk menyalurkan dan menjual narkoba. Otak di balik penyebaran narkoba ini berada di tengah laut Bontang. Berdasarkan keterangan kurir, masih ada 18 kilogram narkoba yang belum dijual. Barang haram tersebut disimpan di atas kapal.

“Kita sempat tindaklanjuti ke muara, tapi di sana kita sudah kehilangan jejak. Karena mungkin mata-matanya sudah melihat kami. Mereka sudah curiga,” katanya.

Setelah diinterogasi, kurir pertama yang berjumlah dua orang dalam penyebaran narkoba ini mengaku mendapatkan upah dalam setiap kali pengiriman narkoba sebesar Rp 5 juta.

Atas perbuatan mereka, para kurir ini pun dijatuhi hukuman mati. “Keduanya ini residivis narkoba. Baru keluar tiga bulan dari tahanan,” terangnya.

Promosi Jabatan

Setelah menjalani tugas sebagai Babinkamtibmas di Desa Bangun Rejo, Mukhlis mendapatkan promosi jabatan sebagai penyidik Reskrim Polres Kukar.

Meski pernah mengungkap kasus narkoba, dia sengaja tak mengambil jabatan di bagian tersebut. Pasalnya, rekan-rekan seangkatannya banyak bertugas di bagian narkoba. “Saya tidak mau nanti dibilang nepotisme,” katanya.

Dia mengaku akan menjalankan tugas di bagian apa pun yang telah ditugaskan oleh pimpinan di lembaga Polri. Hal ini dibuktikannya saat bertugas sebagai Babinkamtibmas di Bangun Rejo, yang dapat mengungkap kasus penyebaran narkoba yang tergolong besar di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Yang terpenting adalah spirit dari kita dalam menjalankan tugas,” katanya.

Awal Karier di Polri

Saat kecil, orang tua Mukhlis kerap bertanya kepadanya, “Kalau sudah besar, mau jadi apa?” Pria kelahiran Samarinda ini pun menjawab, “Mau jadi polisi”.

Mukhlis lulus di sekolah menengah atas pada tahun 2004. Ayahnya pun memintanya untuk mengikuti tes di kepolisian. Mukhlis mengikuti arahan ayahnya. Ia mendaftar sebagai calon anggota kepolisian di Polres Kukar.

Kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai guru sangat mendukung Mukhlis untuk menjadi anggota kepolisian. “Di tahun 2004, Allah masih berkehendak lain. Umur saya belum 18 tahun. Jadi, umur belum cukup,” bebernya.

Selama enam bulan Mukhlis menyiapkan diri untuk mengikuti gelombang berikutnya. Pada tahun 2005, Mukhlis kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota kepolisian. “Alhamdulillah di situ saya lolos,” ungkapnya.

Kala itu, pendaftar di Kaltim berjumlah 2.400 orang. Sementara para pendaftar yang berasal dari Polres Kukar berjumlah 800 orang. Mukhlis dan ribuan pendaftar lainnya mengikuti tes di Polda Kaltim yang terletak di Kota Balikpapan.

“Dari 2.400 orang yang daftar, yang diterima dari seluruh Kaltim hanya 240 orang,” terangnya.

Tantangan sebagai Anggota Polri

Mukhlis menjelaskan bahwa anggota Polri memiliki banyak tantangan. Saat mengawali tugas di Polres Kukar pada tahun 2005, Kukar masih dipimpin oleh Syaukani Hasan Rais.

Di periode berikutnya, kabupaten kaya sumber daya alam ini dipimpin oleh penjabat bupati. Kala itu, Kukar diwarnai dengan demonstrasi yang berjilid-jilid.

Sebagai pasukan depan dalam pengendalian massa, Mukhlis mengaku kerap berhadapan langsung dengan para demonstran. “Kami sering mengalami bentrok fisik dengan mahasiswa ataupun pendamo yang lain,” katanya.

Pada tahun 2009, Mukhlis diberikan jabatan sebagai Kanit Propos di Polsek Kembang Janggut. Kala itu, pangkatnya naik dari Bripda menjadi Briptu. “Saya bertugas di Kembang Janggut hampir empat tahun,” jelasnya.

Berikutnya, Mukhlis kembali ditugaskan di Unit Propam Polres Kukar. Di unit tersebut ia bertugas sekitar satu setengah tahun. Kemudian, dia dipromosikan sebagai penyidik di Polsek Tenggarong selama dua tahun.

Lalu, ia bertugas sebagai anggota Intelkam Polsek Tenggarong Seberang selama dua tahun. Perjalanan karier berikutnya dilaluinya di Kecamatan Sebulu sebagai Babinkamtibmas dan penyidik sekitar tiga tahun.

“Di sana saya sering melakukan razia miras dan narkoba. Di sana kan wilayah HTI. Banyak kayu. Jadi, banyak juga pengedaran narkoba,” ungkapnya.

Setelah itu, Mukhlis kembali bertugas di Polsek Tenggarong Seberang. Di situ ia bertugas selama satu tahun tiga bulan. Kemudian, ia ditugaskan di Polres Kukar. “Sekarang sudah berjalan satu tahun,” bebernya.

Dalam menjalani karier sebagai anggota kepolisian, Mukhlis berpesan kepada para juniornya agar tidak mengedepankan uang dan kemewahan dalam melayani masyarakat.

“Jangan berpikir tentang uang dan kemewahan. Cari teman sebanyak-banyaknya dan layani masyarakat dengan setulus hati. Insyaallah rezeki itu akan datang dengan sendirinya. Karena rezeki itu tidak akan tertukar,” pungkas Mukhlis. (um)

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

PALESTINA
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA