BERITAALTERNATIF.COM – Ratusan warga adat dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (25/8/2025) pukul 08.00 Wita.
Mereka datang dari berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mengenakan atribut adat dan membawa spanduk berukuran besar. Setelah berkoordinasi, massa melakukan konvoi menuju Kantor Polres Kukar.
Sepanjang perjalanan, suara klakson kendaraan dan teriakan yel-yel menggema di jalan utama Tenggarong.
Spanduk dan poster yang mereka bawa memuat tuntutan penghentian arogansi aparat kepada masyarakat, denda adat sebagai konsekuensi dari arogansi Kaporles Kukar AKBP Dody Surya Saputra, serta pembebasan warga yang dikriminalisasi Kapolres Kukar dalam kasus mempertahankan lahan dari perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit.
Setiba di depan Kantor Polres Kukar, massa langsung memenuhi area halaman dan badan jalan. Mereka menggelar orasi secara bergantian, diiringi suara alat musik tradisional dan teriakan semangat dari peserta aksi.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pernyataan AKBP Dody yang sebelumnya dinilai mengandung ancaman kepada Anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual. Ancaman itu disampaikan setelah Yulianus mempertanyakan dugaan kriminalisasi terhadap warga Kelurahan Jahab.
Mereka menduga bahwa Kapolres Kukar menjadi pendukung PT Budi Duta Agromakmur (BDA) yang berlokasi di Jahab.
Massa aksi juga menuntut agar pemerintah menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 01 dan mencabut HGU 09 PT BDA.
Hingga pukul 10.00 Wita, massa aksi masih melakukan orasi dan beberapa perwakilan dari massa aksi melakukan mediasi bersama dengan Kapolda Kaltim, Bupati Kukar, Kejati Kaltim, dan Kajari Kukar.
Aksi berlangsung secara kondusif dan aparat keamanan berjaga ketat aksi demonstrasi tersebut. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












