Search

PT MGRM Kukar Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid Nurul Hidayah

Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto saat memberikan bantuan CSR. (Berita Alternatif via MGRM)

BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk renovasi Yayasan Nurul Hidayah Melayu pada Rabu (17/9/2025).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto di Kantor PT MGRM Kukar. Turut disaksikan Ketua CSR Martain, sejumlah perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat.

Efri mengatakan bantuan kali ini difokuskan untuk renovasi Masjid Nurul Hidayah.

Tim CSR, sambung dia, sudah melakukan verifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi masjid tersebut benar-benar membutuhkan dukungan.

“Kondisinya memang harus diperbaiki. Karena itu, kami menilai program ini layak mendapat dukungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap program CSR MGRM tidak serta-merta disalurkan. Prosesnya harus melalui mekanisme yang jelas.

Efri menyebut setiap proposal yang masuk harus melalui tahap verifikasi oleh tim CSR perusahaan.

“Kalau dinyatakan layak, barulah tim CSR memberikan rekomendasi kepada kami untuk menyalurkan bantuan,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar program dinilai layak menerima bantuan. Kriteria tersebut meliputi kesesuaian proposal dengan program CSR perusahaan, kelengkapan administrasi, hingga kondisi lapangan yang membutuhkan perhatian.

“Artinya, memang ada syarat-syarat spesifik yang harus dipenuhi. Tidak semua proposal bisa langsung diterima, karena kami ingin bantuan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Ia menerangkan bahwa bantuan CSR dari PT MGRM tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Melainkan selalu diwujudkan dalam bentuk barang atau kebutuhan nyata yang dibutuhkan oleh penerima, lalu nilainya dikonversi ke dalam rupiah.

“Jadi, Rp 10 juta yang kami salurkan ini bukan dalam bentuk uang, tapi barang. Dalam hal ini, bantuannya berupa pengecatan masjid, termasuk biaya tukang dan perlengkapan lain. Nilainya jika dihitung mencapai Rp 10 juta,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA