BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah wilayah kerja migas yang dioperasikan oleh ENI di area laut dalam Kalimantan Timur kini menjadi perhatian penting pemerintah daerah dan pemangku kebijakan.
Hal ini menyusul permintaan dukungan untuk percepatan penetapan Participating Interest (PI) 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diwajibkan dalam peraturan pemerintah.
Melalui data teknis yang dihimpun dari dokumen resmi, proyek-proyek migas ENI dinilai sangat strategis dan potensial memberikan dampak ekonomi besar bagi daerah dan negara, termasuk melalui mekanisme PI 10% yang diharapkan segera ditetapkan demi memperkuat kontribusi daerah sebagai wilayah penghasil migas.
Direktur Mahakam Gerbang Raja Migas, Efri Novianto menjelaskan, wilayah kerja East Sepinggan diproyeksikan memproduksi gas hingga tahun 2032
Operatornya Eni East Sepinggan Ltd. Sementara kontrak berlangsung pada 20 Desember 2012 hingga 19 Juli 2042 (skema Gross Split). Skema pembagian PI dalam wilayah kerja migas ini yakni ENI (65%), Neptune Energy (20%), PHE (15%)
Plan of Development (POD) untuk lapangan Merakes dan Merakes East disetujui pada 27 Desember 2022. Nilai investasi diperkirakan mencapai US$3,35 miliar (Capex US$2,14 miliar dan Opex US$1,26 miliar).
“Produksi dari lapangan ini menjadi penopang kelangsungan operasi kilang LNG Bontang,” ungkap Efri, Senin (1/12/2025).
Produksi direncanakan beroperasi hingga 2032, dan negara diprediksi menerima penerimaan lebih dari US$3,8 miliar atau sekitar Rp 56,24 triliun dari bagi hasil dan pajak.
Lapangan Merakes memiliki potensi produksi gas 150 MMSCFD, sementara Merakes East mencapai 100 MMSCFD dengan sambungan jaringan bawah laut ke fasilitas terapung Floating Production Unit (FPU) Jangkrik.
Kemudian, wilayah kerja North Ganal, yang merupakan proyek laut dalam tercepat di Indonesia dioperatori oleh Eni North Ganal Ltd, kontraknya 21 November 2011 hingga 20 November 2041 (Production Sharing Contract), pembagian PI dalam proyek ini adalah ENI (88,26%) dan North Ganal Energy (11,74%)
Lapangan gas Geng North baru ditemukan pada Oktober 2023 dan telah memperoleh persetujuan POD pada 23 Agustus 2024, hanya dalam waktu 10 bulan—tercepat dalam sejarah proyek laut dalam nasional.
“Estimasi awal menunjukkan potensi gas in place 5 Tcf dan kondensat sebesar 400 ribu barel, dengan proyeksi produksi mulai 2027,” bebernya.
Ada pula wilayah kerja West Ganal, yang merupakan lapangan gas yang bisa terus menaikkan kapasitas produksi.
Operatornya Eni West Ganal Ltd, kontrak 26 Januari 2020 hingga 25 Januari 2050 (Gross Split), dan pembagian PI ENI (40%), Pertamina (30%), Neptune Energy (30%).
Lapangan Maha telah memperoleh persetujuan POD-1 pada Desember 2023. Produksi gas direncanakan mencapai 200 MMSCFD, meningkat dari kapasitas awal 70 MMSCFD, dengan dukungan reservoir berkualitas tinggi di lapisan Zaman Pliosen.
Selanjutnya, wilayah kerja Rapak, yang diakuisisi dari Chevron dan pengembangan Lapangan Gehem. Pada Juli 2023, ENI resmi mengakuisisi projeyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dari Chevron yang mencakup blok Rapak, Ganal dan Makassar.
Lapangan Gehem di blok Rapak memperoleh persetujuan POD pada 23 Agustus 2024.
“Lapangan ini memiliki gas recoverable reserves sebesar 44.740,2 juta m³ (data 2024) dan menjadi bagian utama dari North Hub Development Project di Selat Makassar,” terangnya.
Efri juga menyebut wilayah kerja Muara Bakau, yang menjadi penopang produksi LNG di Timur Kalimantan. Operatornya ENI Muara Bakau BV, PSC berlaku pada 30 Desember 2022 hingga 29 Desember 2032, dan pembagian PI dalam proyek ini yakni ENI (55%), Neptune (33,334%), dan Saka Energi (11,666%).
“Produksi di wilayah ini berasal dari Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East, dengan kedalaman laut 450–500 meter dan telah berjalan sejak 2011–2013 (POD I & II),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penetapan kebijakan PI 10% kepada BUMD menjadi krusial karena memberi ruang bagi daerah memperoleh manfaat ekonomi langsung dari aktivitas migas dan mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam pengawasan migas.
Selain itu, menambah kontribusi bagi PAD dan pemberdayaan ekonomi lokal, menjamin keberlanjutan rantai suplai gas nasional, khususnya bagi LNG Bontang.
“Operator wilayah kerja wajib melaksanakan penawaran PI 10% kepada BUMD sebagai bagian dari persyaratan tetapnya keekonomian wilayah kerja dan kepatuhan terhadap program pemerintah di sektor energi,” tegasnya.
Dengan total investasi yang mencapai belasan miliar dolar AS dan potensi pendapatan negara hingga Rp 56 triliun dari East Sepinggan saja, serta eksplorasi dan pengembangan cepat di wilayah kerja lainnya, dukungan percepatan penetapan kebijakan PI 10% menjadi sangat strategis bagi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Keterlibatan langsung daerah melalui PI 10% bukan hanya memperkuat posisi sebagai penghasil migas nasional, namun juga membuka kesempatan lebih besar dalam pemanfaatan energi untuk city gas, transportasi, dan menopang pembangunan daerah. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin











