BERITAALTERNATIF.COM – Humas PT Budi Duta Agromakmur (BDA) Evan menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa lahan dan pemortalan akses perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal tersebut disampikannya usai menghadiri pertemuan bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekertaris Daerah Sunggono, Kapolres Kukar Khairul Basyar, Dandim Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Camat Tenggarong Sukono, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT).
Hadir pula Plantation Manager Adi Aryanto, Legal Corporate Sungai Budi Group Husni Tamrin, sejumlah Kepala Adat Forum Adat Kaltim, Kepala Adat Besar Tunjung, Benuaq, Bentian, Paser, Basap dan kepala adat 8 desa dan kelurahan Lingkar HGU PT BDA di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Sabtu (20/9/2025).
“Kita mempercayakan penyelesaian permasalahan ini ke Forkompimda Kabupaten Kukar. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada hari Kamis,” ujarnya.
Dia menuturkan, hingga kini aktivitas perusahaan praktis terhenti akibat aksi pemortalan terhadap kantor dan seluruh akses kebun, termasuk koperasi karyawan.
Kondisi ini sudah berlangsung selama 25 hari dan berdampak langsung terhadap karyawan PT BDA yang berjumlah 1.000 karyawan dan sebagian besar merupakan warga Kukar dari suku Dayak, Kutai, Banjar, Jawa, dan suku lainnya.
“Kalau situasi ini terus berlarut-larut tanpa ketegasan Forkopimda, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. Karena mereka sepenuhnya bergantung pada upah dari pekerjaan di perusahaan,” tuturnya.
Evan menyebut para pekerja meminta agar portal segera dibuka. Mereka melapor ke para Kepala Adat Forum Adat Kaltim, Kepala Adat Besar Tunjung, Benuaq, Bentian, Paser, Basap dan kepala adat 8 desa dan kelurahan lingkar HGU PT BDA.
Pasalnya, mereka tidak bisa lagi bekerja dan kehilangan mata pencaharian sehingga pendapatan hilang. Sampai saat ini, PT BDA pun telah mengalami kerugian Rp 20 miliar.
“Kebanyakan buruh harian dan borongan. Kalau mereka tidak kerja, otomatis mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Siapa yang mau peduli kalau bukan Pemda Kukar?” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa PT BDA bukan hanya kehilangan pendapatan, tapi juga mengalami kesulitan dalam aktivitas sehari-hari karena akses ke dalam dan keluar perusahaan ditutup total oleh massa yang melakukan aksi demonstrasi yang dipimpin Sahbudin, Thomas Fasenga, dan kawan-kawannya.
Dia merasa heran dan bingung dengan tuntutan mereka. Sepemgetahuannya, tahun lalu telah diberikan uang sebesar Rp 450 juta. Uang tersebut diterima dalam bentuk tunai, yang diserahkan di rumah Sahbudin sebagai koordinator pendemo.
Ia mengatakan program tali asih yang disarankan pemerintah daerah yang dilaksanakan bersama-sama dengan Lembaga Adat dan Forkopimcam sudah dijalankan perusahaan, bahkan hingga saat ini sudah lebih dari Rp 3 miliar uang yang dikucurkan PT BDA.
Uang tersebut diterima langsung oleh para penggarap. Warga yang menerima tali asih juga sudah mencapai ratusan orang.
Ia berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog, tidak harus melakukan penyisiran dan intimidasi kepada para karyawan, karena mereka mencari makan bukan untuk berkelahi.
Menurut Evan, perusahaan memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin dengan komunikasi yang baik dan difasilitasi pemerintah, masalah ini bisa selesai,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin










