BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Kelompok Tani Sejahtera Desa Sungai Payang Isak Saleh menyampaikan keluhan atas aktivitas pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan oleh PT Budi Duta Agromakmur (BDA).
Isak menilai aktivitas perusahaan mengganggu dan merugikan masyarakat, khususnya para petani yang telah lama mengelola lahan di kawasan tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa para petani di desa yang berlokasi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tersebut saat ini berada dalam kondisi kritis akibat konflik lahan yang belum terselesaikan.
Ia menyesalkan tindakan sepihak PT BDA yang menggusur kebun-kebun milik warga, padahal sebagian besar lahan tersebut sudah ditanami karet, sawit, dan kakao sejak tahun 2009 hingga 2010 melalui bantuan pemerintah.
“Bantuan itu uang negara, tapi kok bisa-bisanya digusur semena-mena? Kami yang mempertahankan lahan dan bantuan pemerintah itu malah dijadikan tersangka. Saya sendiri baru saja keluar dari lapas,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di depan Kantor Bupati Kukar pada Senin (4/8/2025).
Isak merasa masyarakat di Desa Sungai Payang belum sepenuhnya merdeka dalam mengelola tanah mereka sendiri.
Karena itu, ia meminta Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk segera mengambil keputusan tegas demi menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung lama ini.
Dia berharap tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat. “Walaupun sebagian sudah digusur, setidaknya ada keberpihakan dari pemerintah terhadap petani,” tegasnya.
Isak juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mati. Dia menyebut HGU 01 milik PT BDA telah habis masa berlakunya selama lima tahun terakhir.
“Kalau sudah mati lima tahun, kenapa belum dikembalikan ke negara? Tanah transmigrasi yang tersisa di Jonggon 3 seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin











