Oleh: Dr. H. Mubarak*
Jarum jam menunjuk angka 23.00 Wita, Senin, 16 Februari 2026. Di Pendopo Odah Etam Tenggarong, palu sidang Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya diketuk. Gema ketukan itu bukan hanya tanda berakhirnya sebuah perhelatan demokrasi internal, melainkan lonceng dimulainya era baru yang saya sebut sebagai era “proyekfikasi KAHMI”.
Istilah projectification atau proyekfikasi di sini tidak boleh dimaknai secara dangkal sebagai upaya mencari-cari proyek anggaran! Dalam kajian manajemen modern, proyekfikasi adalah fenomena di mana organisasi mengadopsi struktur, proses, dan budaya berbasis proyek untuk menggerakkan roda organisasi. Ia bicara tentang target yang terukur, efisiensi sumber daya, batas waktu yang jelas (timeline), dan orientasi pada hasil (outcome).
Mengapa terminologi ini relevan? Lihatlah komposisi “superteam” yang terpilih. Nahkoda baru KAHMI Kukar bukan kaleng-kaleng. Kanda dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes. (Bupati Kukar) didaulat sebagai Koordinator Presidium. Ia didampingi oleh figur-figur sentral pemegang kunci kebijakan daerah: Kanda Lukman, S.Sos., M.Si. (Plt. Sekretaris DPRD), Kanda H. Marwan, S.P., M.Si. (politisi/pengusaha), Kanda Abdul Rasid, S.E., M.Si. (Wakil Ketua DPRD), dan Kanda Dedi Sudarya, S.E. (Ketua Kadin/pengusaha). Tak ketinggalan, Kanda Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM (Ketua DPRD Kukar) didaulat sebagai Koordinator Majelis Pakar.
Ini adalah konsolidasi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan dunia usaha dalam satu meja bundar bernama KAHMI Kukar. Jika potensi raksasa ini dikelola dengan manajemen paguyuban konvensional, ia akan mubazir! Maka, pendekatan berbasis proyek yang terukur dan profesional adalah keniscayaan.
Tiga Pilar Restorasi: Sosial, Politik, Ekonomi
Di bawah nahkoda baru ini, KAHMI Kukar memikul beban sejarah untuk menjadi lokomotif perubahan. Visi besar yang harus diterjemahkan ke dalam proyek-proyek strategis adalah restorasi di tiga sektor fundamental.
Pertama, restorasi sosial budaya. Kita menghadapi erosi etika yang serius. KAHMI Kukar harus memimpin proyek “penanaman kembali nilai”. Fokusnya adalah menumbuhkan kesadaran etika, gotong royong, dan kepedulian sosial yang mulai luntur oleh individualisme zaman. Implementasinya harus konkret: pelestarian budaya Kukar yang bersendikan adat dan Islam, pengembangan nilai lokal dalam kebijakan publik, dan penguatan harmoni sosial. Presidium KAHMI Kukar harus mampu merancang mekanisme resolusi konflik yang berbasis kearifan lokal, bukan sekadar pendekatan hukum formal.
Kedua, restorasi politik. Dengan bercokolnya para pimpinan daerah di tubuh Presidium, KAHMI Kukar memiliki peluang emas (sekaligus beban moral) untuk melakukan autokritik dan perbaikan sistem dari dalam. Restorasi politik bermakna menghapus oligarki predatoris, menutup celah korupsi, dan menerapkan kepemimpinan meritokratis. Kanda dr. Aulia Rahman dan kawan-kawan harus membuktikan bahwa modernisasi sistem pemerintahan dan sentralisasi kekuasaan dilakukan demi efisiensi pelayanan, bukan untuk akumulasi kekuasaan semata. Partisipasi warga harus dibuka seluas-luasnya melalui kanal-kanal digital dan dialogis.
Ketiga, restorasi ekonomi. Kehadiran Kanda Dedi Sudarya (Ketua Kadin) dan Kanda H. Marwan (pengusaha) dalam presidium adalah sinyal kuat bagi agenda industrialisasi dan modernisasi ekonomi. KAHMI tidak boleh lagi hanya bicara teori ekonomi. KAHMI Kukar harus masuk ke arena praksis: penguatan koperasi modern, pemberdayaan UMKM lokal agar naik kelas, dan adopsi sistem perdagangan digital. Narasi efisiensi ekonomi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kukar, bukan hanya statistik pertumbuhan belaka.
Pergeseran Paradigma dan Aliansi Strategis
Untuk mewujudkan restorasi tersebut, “superteam” ini perlu melakukan paradigm shift (pergeseran paradigma). Cara pandang lama yang menempatkan KAHMI Kukar sekadar sebagai penampung alumni atau kelompok penekan (pressure group) harus diubah menjadi mitra strategis yang solutif (strategic partner).
Namun, sehebat apa pun komposisi presidium, KAHMI Kukar tidak hidup di ruang hampa. Ia tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan strategic alliance (aliansi strategis), di mana KAHMI Kukar harus mampu bergandengan tangan dan merangkul NU, Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lain untuk mencapai tujuan bersama yang tak mungkin dicapai sendirian.
Secara internal, pekerjaan rumah pertama bagi presidium baru adalah melakukan audit kekuatan. Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) harus dilakukan secara rinci per sektor. Kita perlu peta yang jelas: Siapa alumni yang kuat di sektor energi dan produksi? Siapa yang ahli di pendidikan? Siapa yang mengawal di birokrasi? Di mana titik lemah jaringan kita? Tanpa data ini, “proyekfikasi” hanya akan menjadi jargon kosong. Dalam tulisan saya yang lain, saya sudah mengulas tentang peta jalan (roadmap) internal KAHMI Kukar 2026-2030, antara lain: konsolidasi data base (big data) KAHMI, graha KAHMI, KAHMI Kukar Institute, lumbung bisnis KAHMI, dan sinergi KAHMI dengan ulama-umara.
Kembali ke Khittah Pengaderan
Di tengah euforia terbentuknya kepemimpinan bertabur bintang ini, saya ingin menarik kita kembali ke akar spiritualitas HMI. Sebagai alumni, kita sering mendengar lantunan ayat suci Alquran surah Al-Baqarah ayat 143: “Wa kadzâlika ja‘alnâkum ummataw wasathal litakûnû syuhadâ’a ‘alan-nâsi wa yakûnar-rasûlu ‘alaikum syahîdâ…”. Artinya: “Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”.
Sebagai kader KAHMI yang telah ditempa dalam kawah candradimuka HMI, kita semua perlu mengambil peran sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan/moderat) dan syuhada ‘ala al-nas (saksi/pemimpin atas manusia). Posisi pertengahan ini sangat krusial bagi presidium yang juga menjabat sebagai pejabat publik. Mereka harus berdiri di tengah: adil dalam memimpin, tidak berat sebelah, dan menjadi penyeimbang. Sebagai syuhada (saksi/pelopor), KAHMI Kukar harus menjadi teladan. Jika KAHMI Kukar bicara anti-korupsi, maka presidiumnya yang paling dulu menjadi pelopor. Jika KAHMI Kukar bicara efisiensi, maka birokrasi yang dipimpinnya harus yang paling melayani.
Era baru telah dimulai. Dengan struktur “superteam” dan pendekatan proyekfikasi yang terukur, harapan masyarakat Kukar kini tertambat di pundak Kanda dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes dan jajarannya. Mari kita dukung, sekaligus kita kawal, agar KAHMI Kukar benar-benar menjadi mata air peradaban bagi Kukar. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin usaha sampai! (*Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kukar dan akademisi Universitas Kutai Kartanegara)












