Search

Profil Rina Zainun: Dari Lingkungan Sosial sejak Kecil hingga Menjadi Ketua TRC-PPA Kaltim

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kaltim, Rina Zainun. (Kaltim Etam)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, adalah sosok yang sudah terbentuk oleh nilai-nilai sosial sejak kecil.

Latar belakang keluarganya, pengalaman hidup, serta pendidikannya telah membentuk dirinya menjadi salah satu perempuan yang aktif memperjuangkan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kaltim.

Rina lahir di Samarinda, 12 Februari 1977, sebagai anak keenam dari sepuluh bersaudara. Ayahnya, Muhammad Asli, dan ibunya, Artini, adalah pasangan dari suku Kutai yang menanamkan nilai empati dan kepedulian kepada anak-anaknya sejak dini.

Sejak kecil, dia telah terbiasa hidup berdampingan dengan anak-anak yatim, duafa, dan anak terlantar. Orang tuanya sering menerima mereka di rumah dan mengajarkan pentingnya berbagi.

“Ibu sering memasak lebih, lalu membagikannya ke tetangga yang tidak mampu. Abah pun begitu, selalu berbagi kepada orang-orang yang kesulitan,” kenangnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif di Tenggarong pada Senin (8/12/2025).

Rina tumbuh besar di kawasan Samarinda. Sungai di sekitar rumahnya—yang kini menjadi Jembatan Samarinda—bahkan menjadi tempat ia bermain dan tumbuh bersama teman-temannya.

Pendidikan dan Perjalanan Karier

Dia menjalani pendidikan dasar di SD 021 Samarinda, SMP Mulawarman Samarinda, SMK Negeri 4 Samarinda, pendidikan tinggi di fakultas hukum.

Rina sempat bekerja sebagai admin, staf Fraksi PKB, dan guru PAUD. Namun, panggilan sosial yang lebih besar membawanya ke dunia pendampingan hukum dan perlindungan anak.

Pendampingan Korban

Sejak 2012, Rina aktif menangani kasus-kasus anak. Pada 2018 ia fokus pada dunia pendidikan, mendatangi sekolah-sekolah terpencil yang belum tersentuh pemerintah untuk mengajar dan mengadakan kegiatan edukatif.

Tahun 2019, ia dipercaya memimpin TRC-PPA Kaltim, sebuah tim aksi cepat yang bergerak dalam penanganan kasus kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.

Keputusannya mengambil pendidikan hukum berangkat dari kebutuhan di lapangan. Dia menyadari bahwa pendampingan kasus anak dan perempuan sangat erat kaitannya dengan proses hukum.

“Kalau kita tidak memahami hukum, bagaimana kita memberikan pemahaman kepada masyarakat?” ujarnya.

Meski lembaganya bernama TRC-PPA (Perempuan dan Anak), tidak sedikit laki-laki yang datang meminta bantuan, terutama terkait KDRT, sengketa hak asuh anak, serta kekerasan dalam rumah tangga yang dialami laki-laki.

Rina menegaskan bahwa TRC-PPA selalu membuka pintu bagi siapa pun yang membutuhkan pendampingan.

Tantangan Besar

Menangani kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, bukanlah pekerjaan tanpa risiko. Rina mengakui bahwa tantangannya sangat besar, mulai dari tekanan, ajakan damai, hingga fitnah.

TRC-PPA menolak keras menyetujui perdamaian dalam kasus kekerasan seksual.

“Kalau kami menerima perdamaian, kami mengabaikan hak dan trauma korban. Itu tidak bisa,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus tujuh santri yang dicabuli ustaznya. Salah satu korban bahkan mengalami depresi berat saat menjalani persidangan.

Selain itu, Rina dan timnya tidak jarang menerima fitnah dari pihak-pihak yang tidak senang terhadap perjuangan mereka.

“Kami dibilang pansos, pencitraan, hanya mencari muka. Ada yang sampai bagikan fitnah itu ke grup-grup WhatsApp,” katanya.

Meski sempat merasa lelah dan goyah, dukungan dari rekan-rekan dan masyarakat selalu membuatnya bangkit kembali.

Menurutnya, keluarga adalah sumber kekuatannya. Suatu ketika ia berniat mundur karena tekanan yang berat, namun anak-anaknya memberi jawaban yang membuatnya kembali berdiri tegak.

“Anak saya bilang: Jika mama mundur, siapa yang bantu perempuan-perempuan dan adik-adik itu?” ungkapnya.

Kalimat itu menjadi motivasi sekaligus penyemangat baginya untuk terus melanjutkan perjuangan membantu korban.

Menghadapi fitnah, tantangan di lapangan, dan keterbatasan fasilitas, Rina tetap teguh pada prinsip, bahwa perjuangannya adalah perjuangan kemanusiaan.

Dukungan masyarakat dan para relawan membuatnya yakin bahwa pekerjaannya memiliki dampak besar bagi banyak orang.

“Selama niat kita benar, jalan itu pasti ada. Tuduhan boleh datang, tapi kami akan terus berjalan,” ucapnya.

Rina menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.

Dia menyebut selama masih ada perempuan dan anak yang terzalimi, perjuangannya tidak akan berhenti.

“Sampai Allah bilang stop,” ujarnya. “Saya mungkin akan terus melakukan ini selama masih banyak perempuan dan anak-anak yang memerlukan bantuan. Masih banyak sekali yang tidak mendapatkan hak pendidikannya, kesejahteraannya, dan kesempatan tumbuh kembang yang layak,” katanya.

Anak Korban Justru Ditelantarkan Orang Tua

Rina menyoroti banyaknya anak menjadi korban pengabaian orang tua—bahkan di antaranya menjadi korban kekerasan oleh orang terdekat.

Dia berpendapat, banyak anak pada awalnya menjadi korban, lalu terjerumus hingga akhirnya menjadi pelaku. Hal itu terjadi karena orang tua tidak memberikan pendampingan dan motivasi yang cukup.

“Kadang kami akhirnya hadir sebagai orang tua bagi mereka,” ujarnya.

Ia mencontohkan satu kasus di mana seorang anak korban kekerasan justru tidak diterima kembali oleh ibu kandungnya.
“Ketika mau kami pulangkan, ibunya tidak mau terima. Bahkan bilang, kalau nanti anak ini sekolah di asrama dan libur lebaran, ‘pulangnya ke rumah Mbak Ulan saja ya’. Itu anggota kami yang merawatnya. Ibunya sendiri yang berkata begitu,” ungkapnya.

Penyebab Kasus Kekerasan Seksual

Rina menilai ada beberapa penyebab mengapa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus berulang, meski penegakan hukum dilakukan.

Pertama, tidak adanya penerapan hukuman kebiri. Rina menyayangkan HAM masih terlalu melindungi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sehingga membuat efek jera tidak maksimal.

“Pelaku merasa di penjara masih bisa makan, masih bisa aktivitas. Tidak ada efek jera yang kuat,” katanya.

Kedua, tidak adanya batasan dan edukasi dalam keluarga. Menurutnya, banyak orang tua tidak memberikan pemahaman tentang batasan tubuh dan sentuhan yang tidak boleh dilakukan orang lain, termasuk ayah, kakak, paman, atau kakek.

Ironisnya, sebagian pelaku justru adalah orang yang seharusnya melindungi.

“Bahkan ada yang bilang: ‘Aku rugi membesarkan tapi dinikmati orang lain’. Ini kan parah,” ucapnya.

Ia juga menyinggung kasus ekstrem ketika seorang ibu menikahkan anak kandungnya dengan ayah tiri, sehingga ibu dan anak bermadu dengan laki-laki yang sama.

Peran Keluarga

Rina menegaskan pencegahan harus dimulai dari rumah. Ayah harus memahami tanggung jawabnya sebagai pencari nafkah, pelindung, dan cinta pertama anak.

Sementara ibu harus mengajarkan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain dan batasan interaksi yang sehat.

Selain itu, orang tua harus memperkuat fondasi agama, akhlak, etika, dan karakter anak.

“Seringkali anak menganggap sentuhan orang tua sebagai bentuk kasih sayang. Padahal bisa jadi itu bentuk kekerasan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, serta pemahaman hukum kepada masyarakat secara luas.

Selain itu, masyarakat diminta berani menjadi saksi jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

“Jangan takut menjadi saksi. Dengan kesaksian itu, kita bisa membantu korban, bahkan memutus mata rantai kejahatan,” tutupnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA