BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula Bappeda Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar, Kamis (29/10/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga Korpri Kukar masa bakti 2023–2028.
Ketua Korpri sekaligus Sekda Kukar Sunggono menyampaikan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas kontribusi mereka dalam mengembangkan Korpri, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Saya berterima kasih kepada pengurus yang lama karena sudah berkontribusi terhadap kemajuan Korpri di Kukar,” ujar Sunggono.
Dia mengatakan, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota Korpri, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.
Ia mengakui masih ada anggota yang belum terjangkau pelayanan secara maksimal. Karena itu, pengurus baru akan berupaya memperluas jangkauan pelayanan melalui pembentukan unit Korpri di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
“Kita ingin kepengurusan yang baru ini lebih responsif dan bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan ASN,” katanya.
Sunggono berharap pembentukan unit Korpri di setiap OPD dan kecamatan dapat mempermudah anggota dalam mengakses pelayanan organisasi.
“Mudah-mudahan dengan langkah ini, pelayanan kami kepada anggota Korpri bisa lebih maksimal,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











