BERITAALTERNATIF.COM – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2026–2030.
Saat ini, prosesnya tengah memasuki tahapan sosialisasi kepada seluruh sivitas akademika dan pihak terkait.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unikarta, Dr. Haji Mubarak, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari tahapan awal sebelum memasuki masa penjaringan bakal calon rektor.
“Kami ingin seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat kampus mengetahui secara transparan tahapan dan persyaratan pemilihan rektor yang akan datang,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Sabtu (25/10/2025).
Tahapan pemilihan rektor ini dimulai sejak pembentukan panitia pada 29 September 2025, dilanjutkan dengan konsolidasi dan koordinasi bersama Yayasan Kutai Kartanegara serta Senat Universitas.
Setelah penetapan tata cara dan tata tertib pemilihan, kini panitia fokus pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga 2 November 2025.
“Dalam tahap sosialisasi ini, kami menjelaskan seluruh jadwal, mekanisme, serta kriteria bakal calon rektor agar proses penjaringan nanti bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tambah Dr. Mubarak.
Berdasarkan jadwal resmi panitia, masa pendaftaran bakal calon rektor akan berlangsung pada 5–13 November 2025.
Formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor yang berlokasi di Rektorat Lantai 2.
Setelah masa pendaftaran, berkas para bakal calon akan diverifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai calon rektor pada 28 November 2025.
Pemilihan rektor sendiri akan digelar pada 4–6 Desember 2025, dan hasilnya akan dibahas dalam rapat senat pada 8 Desember 2025 sebelum ditetapkan secara definitif oleh Yayasan Kutai Kartanegara pada 17 Desember 2025.
Pelantikan rektor terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.
Adapun syarat umum bakal calon rektor antara lain harus berpendidikan Doktor (S3) dengan jabatan akademik serendah-rendahnya Lektor Kepala, memiliki integritas serta kepemimpinan yang baik, dan bersedia melaksanakan kebijakan Yayasan Kutai Kartanegara sesuai ketentuan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
Melalui proses yang transparan dan terukur ini, Panitia berharap pemilihan rektor Unikarta dapat menghasilkan pemimpin yang visioner, berintegritas, serta mampu membawa kampus Unikarta menuju kemajuan yang lebih baik di masa mendatang.
“Harapan kami, seluruh proses berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan rektor yang bisa memajukan Unikarta dalam bidang akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Dr. Mubarak. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












