BERITAALTERNATIF.COM – Pada momentum Peringatan Hari Guru Nasional, Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (DPC LAKI Kukar) mendesak Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk segera memperhatikan kesejahteraan para guru di daerah tersebut.
Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa sebanyak 102 guru PNS agama pusat tidak menerima tunjangan penghasilan selama lebih dari dua tahun, meski sebelumnya tunjangan itu pernah diberikan secara rutin.
Sekretaris DPC LAKI Kukar, Apriadi, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berulang kali diperjuangkan para guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar hingga ke DPRD Kukar, namun belum juga memperoleh solusi konkret.
“SK Bupati, Perbup, bahkan regulasi undang-undangnya ada dan tidak pernah dicabut. Tapi sejak dua tahun terakhir, tunjangan itu seolah hilang atau dihapus. Padahal sebelumnya sudah berjalan dengan baik,” ujarnya pada Senin (24/11/2025).
Menurut dia, LAKI menerima laporan langsung dari sejumlah guru yang mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka berharap LAKI dapat menjadi corong penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah, demi memperjuangkan hak-hak mereka.
“Beberapa guru datang langsung meminta kami menyuarakan hal ini. Mereka berharap Bupati Kukar segera merealisasikan janji dalam program Kukar Idaman yang selama ini dijanjikan,” tegasnya.
Apriadi menilai alasan yang menyatakan bahwa PNS pusat tidak berhak mendapatkan tunjangan dari anggaran daerah tidak memiliki dasar kuat.
Dia mencontohkan beberapa instansi lain yang juga memiliki ASN pusat, namun tetap menerima tunjangan dari Pemkab Kukar.
“Kalau dianggap PNS pusat tidak boleh menerima tunjangan dari keuangan daerah, kenapa ASN dari pusat di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau dinas lain masih tetap menerima tunjangan dari Pemda Kukar? Ini jelas tidak adil,” ujarnya.
LAKI Kukar meminta Bupati Kukar mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Apriadi, perhatian terhadap kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, terlebih dalam momentum Hari Guru Nasional.
“Kami berharap Bupati segera membayarkan hak-hak guru ASN agama di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












