Search

Pemerintah Diminta Perkuat Sistem Pengawasan dan Modernisasi Manajemen Pesantren

Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi sebuah pesantren. (Kemenhan RI)

BERITAALTERNATIF.COM – Pengamat pondok pesantren dari Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Haji Mubarak, menegaskan bahwa modernisasi manajemen pesantren merupakan kebutuhan mendesak, terutama setelah pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan kaidah klasik pesantren: Al-Muhafazatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhzu bil-jadid al-ashlah—menjaga tradisi lama yang baik, dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Mubarak menyebut, keberadaan Dirjen Pesantren adalah bentuk keterbukaan pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan penjaminan mutu terhadap lembaga pesantren di seluruh Indonesia.

“Itu artinya pemerintah terbuka dengan pengawasan dan pengendalian pesantren. Makanya ada kedirjenan. Kelembagaan pesantren perlu untuk memodernisasi manajerialnya,” katanya.

Menurutnya, pengawasan dan peningkatan mutu tidak bisa hanya diserahkan kepada satu figur, terutama kiai yang selama ini menjadi pusat kehidupan pesantren.

Dia menilai bahwa selama ini kiai berperan sebagai cultural broker—sosok sentral yang memfasilitasi kultur pesantren. Namun dalam konteks sekarang, sistem yang bertumpu pada figur semata dianggap sudah tidak memadai.

“Kiai harus beradaptasi dengan zaman. Kalau ada pembina, majelis penasehat, maka yang muncul bukan hanya figur, tapi sistem,” jelasnya.

Ia berpendapat, pengendalian yang efektif hanya bisa dicapai melalui sistem manajerial yang diperbaiki, bukan bergantung pada kharisma personal.

Mubarak menegaskan bahwa Dirjen Pesantren harus mengambil peran strategis dalam memastikan pesantren dikelola sesuai standar pendidikan dan manajemen modern.

“Dirjen Pesantren itu mematangkan sistem pendidikan kelembagaan. Selain figur individu, ada rambu-rambu manajemen yang harus dilakukan pesantren,” tegasnya.

Dengan standar yang ditetapkan pemerintah, pelanggaran moral seperti kasus asusila dapat ditangani secara tegas tanpa merusak nama lembaga.

“Kalau ada kasus asusila, itu bisa ditindak. Nama pesantrennya tidak jelek. Figur yang human error tadi bisa diproses. Itu peran lebihnya pemerintah,” ujarnya.

Dia juga memberikan pandangan khusus terkait arah pembenahan pesantren di masa mendatang.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Dirjen Pesantren, namun menekankan bahwa pesantren sendiri juga harus mau beradaptasi.

“Pesantren harus menyiapkan manajemen yang adaptif dengan perkembangan zaman. Tidak lagi hanya menampilkan figur kiai, tapi sistem manajemen kepesantrenan,” ujarnya.

Mubarak menegaskan, kualitas pesantren harus tampak melalui mutu pembelajaran, kurikulum, dan tata kelola, bukan sekadar kharisma pemimpin.

Dia menyoroti kurikulum kitab kuning yang selama ini menjadi ciri pesantren, namun perlu mengikuti standar agar relevan dengan kebutuhan pendidikan modern.

“Pesantren tetap punya pengajian kitab kuning, tapi harus dikombinasikan dengan kegiatan belajar formal yang mengikuti kurikulum Kementerian Agama,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap kepemilikan pesantren yang selama ini banyak dianggap sebagai milik personal pendiri atau kiai.

“Selama ini pesantren itu milik pribadi, padahal secara kelembagaan ia milik umat. Pribadi itu berkaitan dengan pendiri atau pembina saja. Kalau ke depan individu yang bersangkutan tidak lagi memadai dalam manajemen, perlu ada pengajian atau struktur baru,” ungkapnya.

Dengan sistem baru yang lebih profesional, pesantren dapat tetap berkelanjutan meski terjadi pergantian kepemimpinan.

Mubarak menutup dengan menegaskan bahwa pembaruan manajemen pesantren bukan berarti menghilangkan tradisi, tetapi menjadikan pesantren lebih relevan, aman, dan bermutu.

“Inilah pentingnya sistem manajemen yang baru. Tradisi tetap dijaga, tapi manajemen harus modern. Dengan begitu pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang bermartabat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA