Search

Pelapor khusus Albanese mendesak PBB menangguhkan Israel setelah pembongkaran markas UNRWA

Tim yang disebut sebagai Otoritas Pertanahan Israel, yang didampingi pasukan bersenjata Israel, membongkar sejumlah bangunan di markas besar UNRWA di al-Quds Timur yang diduduki, Palestina, pada 20 Januari 2026. (Presstv.ir).

BERITAALTERNATIF – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina yang diduduki mengecam keras Israel atas pembongkaran markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di al-Quds Timur yang diduduki, dan menuntut agar rezim tersebut ditangguhkan dari keanggotaan PBB.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat melalui situs Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Francesca Albanese menggambarkan pembongkaran itu sebagai sebuah “serangan sistematis” terhadap sistem PBB sekaligus terhadap rakyat Palestina.

“Saya sangat terkejut dengan kehancuran yang terus dilakukan Israel tanpa kendali apa pun, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional dihancurkan bata demi bata di depan mata dunia … Menyerang UNRWA berarti menghancurkan upaya komunitas internasional untuk melindungi kehidupan rakyat Palestina,” ujarnya.

Pada hari Selasa, pasukan bersenjata Israel menyerbu kompleks UNRWA di kawasan Sheikh Jarrah, menyita peralatan milik staf, serta secara paksa mengusir para pegawai sebelum kemudian merobohkan bangunan-bangunan yang ada di dalam area tersebut.

Pembongkaran itu diawasi langsung di lokasi oleh menteri garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir, yang terus menyebarkan klaim-klaim palsu terkait UNRWA.

Selain itu, pejabat Israel Fleur Hassan-Nahoum secara terbuka menyerukan pembunuhan dan penghabisan staf UNRWA di depan gedung badan tersebut.

Albanese memperingatkan bahwa retorika semacam itu, bersama dengan pembongkaran yang terjadi, menunjukkan normalisasi yang sangat berbahaya terhadap seruan genosida di Palestina yang diduduki. Ia menilai perkembangan ini sebagai sesuatu yang sangat mengkhawatirkan.

Menyoroti beratnya insiden tersebut, Albanese menyatakan bahwa serangan yang dilakukan oleh sebuah negara anggota PBB terhadap sebuah organisasi yang dibentuk berdasarkan mandat Majelis Umum PBB (UNGA) menciptakan sebuah “preseden berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya” yang menuntut tindakan internasional segera.

Ia juga merujuk pada langkah-langkah sementara Mahkamah Internasional (ICJ) serta putusannya yang menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk mengganggu kerja UNRWA.

Ia menyebut pembongkaran itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekaligus sebagai kejahatan internasional, yang menambah panjang catatan pelanggaran Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Albanese mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk segera menggelar sidang darurat guna membahas serangan-serangan ini dan mendorong langkah-langkah konkret.

Ia secara khusus menuntut agar Israel ditangguhkan berdasarkan Pasal 6 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta dijatuhkan sanksi, terutama yang menargetkan penjualan senjata kepada rezim tersebut. (*)

Sumber: Presstv.ir
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA