BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) atau MGRM mendapat tugas mengembangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) di sejumlah sentra nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar).
Rencana tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan MGRM yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis (10/9/2026).
Dalam keputusan yang sama, pemegang saham juga menyetujui pembentukan beberapa anak perusahaan untuk mengelola SPBUN yang akan dikembangkan di wilayah Kukar.
Langkah tersebut membuka kemungkinan pengelolaan SPBUN dilakukan melalui perusahaan yang secara khusus menangani kegiatan tersebut. Namun, rencana itu belum masuk pada tahap pembangunan maupun operasional.
Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto mengatakan bahwa usulan pengembangan SPBUN memang telah mendapat persetujuan pemegang saham.
Meski demikian, MGRM belum memiliki kajian resmi sebagai dasar untuk menjalankan rencana tersebut.
“Belum ada kajian resmi terkait itu, cuman usulan sudah disetujui,” jelas Efri.
Karena itu, kata dia, persetujuan dalam RUPS menjadi bagian awal dari proses pengembangan usaha.
MGRM masih perlu menyiapkan kajian sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk terkait bentuk usaha dan pengelolaan SPBUN.
Ia menilai pengembangan usaha BUMD perlu memiliki dasar kajian yang memadai agar keputusan yang telah disepakati dapat diterapkan secara tepat. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari











