BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) atau MGRM mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 10,248 miliar dari kegiatan usaha dan nonusaha di luar penerimaan bagi hasil pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sepanjang 2025.
Angka tersebut berasal dari berbagai kegiatan yang dijalankan MGRM, mulai dari penjualan LPG dan angkutan BBM hingga penyewaan aset, jasa handling, investasi, serta kegiatan pendukung proyek.
Dari kegiatan operasional, MGRM memperoleh pendapatan Rp 589,459 juta dari penjualan LPG dan pendapatan angkut BBM.
Kontribusi lebih besar berasal dari pendapatan operasional lainnya yang mencapai Rp 7,733 miliar. Pos tersebut mencakup bagi hasil batching plant, sewa kendaraan, sewa kendaraan tangki BBM, sewa Gedung Danau Murung, sewa Gedung Kantor Lais, bagi hasil pembiayaan penjualan solar dan jasa handling.
Selain itu, pendapatan tersebut juga berasal dari bagi hasil investasi KSDE, sewa unit penunjang proyek RDMP Pertamina, bagi hasil proyek RDMP Pertamina dan suplai material.
Jika digabungkan, pendapatan operasional dan pendapatan operasional lainnya mencapai Rp 8,326 miliar.
Stelah dikurangi harga pokok penjualan sebesar Rp 471,120 juta, pendapatan bersih usaha tercatat Rp 7,852 miliar.
MGRM juga memperoleh pendapatan di luar kegiatan usaha sebesar Rp 2,789 miliar. Sumbernya berasal dari bunga deposito dan giro serta hasil pengembangan DPLK BNI.
Setelah dikurangi beban di luar usaha sebesar Rp 392,631 juta, pendapatan bersih dari pos tersebut mencapai Rp 2,396 miliar.
Jika kedua kelompok pendapatan itu digabungkan, MGRM memperoleh Rp 10,248 miliar dari kegiatan usaha dan nonusaha di luar penerimaan PI 10 persen.
Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto menyebut pengembangan bisnis lain menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja perusahaan pada 2025.
Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan kebijakan efisiensi terhadap belanja yang masih dapat ditunda.
“Selain itu juga ditopang dari pengembangan bisnis lainnya yang telah dilakukan oleh Direksi dan jajaran manajemen, didukung dengan kebijakan efisiensi terhadap belanja-belanja tertentu yang masih dapat ditunda pelaksanaannya,” kata Efri setelah RUPS Tahunan di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Kamis (10/9/2026).
Catatan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas MGRM sepanjang 2025 tidak hanya bertumpu pada penerimaan dari PI, tetapi juga diisi sejumlah kegiatan usaha yang memberikan pendapatan bagi perusahaan. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari











